Activision Blizzard Didenda Jutaan Dolar, Ada Apa?

Activision Blizzard Didenda

Activision Blizzard Didenda – Belum tuntas dengan kontroversi akuisisi yang dilakukan oleh Microsoft yang digadang-gadang akan berakibat monopoli pasar, Acvitision Blizzard kini diharuskan membayar denda ke pemerintah Amerika Serikat senilai jutaan dolar. Kali ini, Tuntutan dilayangkan dari United States Securities and Exchange Commission (SEC) yang bertugas untuk mengawasi perusahaan-perusahaan nakal yang mecoba memanipulasi pasar maupun para pekerjanya.

Activision Blizzard Didenda Jutaan Dolar oleh SEC

Kantor Activision Blizzard

Dilansir dari GameRant, SEC (Securities and Exchange Commission) sendiri sudah melakukan investigasi kasus Activision Blizzard 15 bulan lamanya, dan pada Jumat, 3 Febuari 2023, SEC akhirnya menggugat Activision Blizzard untuk membayar denda sejumlah 35 juta dolar atau setara dengan Rp.525 miliar. Denda ini merupakan hukuman atas kelalaian Activision Blizzard akibat kegagalan managemen, yaitu tidak memberikan lingkungan kerja yang kondusif serta tak melindungi para pekerjanya dari pelecehan seksual dan diskriminasi.

Activision Blizzard Didenda

SEC Regional Director Jason Burt yang memimpin investigasi kasus ini mengatakan bahwa lingkungan kerja Activision Blizzard terindikasi tidak sehat sejak tahun 2018 hingga 2021. Seperti yang sudah Gamebrott kabarkan, Activision Blizzard beberapa tahun terakhir tersandung kasus yang berkaitan dengan para pekerjanya. Mulai dari diskriminasi hingga pelecehan seksual di Activision Blizzard yang berujung merusak citra dari sang developer World of Warcraft dan Overwatch ini di mata gamers dan investor.

Jason Burt menambahkan bahwa pihak Activision Blizzard tidak kooperatif dalam mengusut tuntas permasalahan ini. Activision Blizzard dinilai SEC menghalangi penyelidikan para petingginya dan memberikan ancaman kepada pelapor dan saksi mata untuk tidak buka mulut atau memberikan kesaksian palsu.

Activision Blizzard Masih Menghadapi Masalah Akuisisi Microsoft

Activision Blizzard harus hadapi banyak kendala dalam proses akuisisi

Selain masalah internal, raksasa video game ini maish harus berurusan dengan kasus akuisisi Microsoft yang ditentang oleh berbagai lembaga negara demi memerangi monopoli pasar dan anti persaingan. Tidak hanya penolkan dari otoritas negara, akuisisi besar-besaran tersebut juga ditentang oleh para gamers selaku konsumen Activision Blizzard.

Microsoft sendiri mendapat kecaman dari berbagai arah yang mengatanamakan diri mereka sebagai ‘gamers’. Pada dasarnya, tuntutan dari berbagai pihak ini sama, yaitu ingin akuisisi ini dibatalkan untuk menghindari bentuk monopoli Activision Blizzard. Efek monopoli ini tentukan akan mematikan persaingan dan akhirnya juga berdampak pada kreativitas sang developer dalam mengembangkan game-game baru.

Jika akuisisi tersebut terjadi, maka pihak Microsoft telah melakukan pelanggaran berdasarkan aturan Section 7 of the Clayton Act. Aturan tersebut menjelaskan bahwa akuisisi yang mengurangi persaingan dilarang berdasarkan undang-undang antimonopoli di Amerika Serikat.

Mari kita tunggu apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Activision Blizzard untuk menghadapi kasus-kasus yang menimpanya.


Baca berita terupdate Gamebrott terkait Activision Blizzard dan informasi gaming menarik lainnya dari saya Ananda Pratama. For any further collaboration, Contact me at author@gamebrott.com.

Exit mobile version