Activision Blizzard sebuah publisher game ternama dari Amerika Serikat terkena tuntutan pengadilan. Bukan karena pelecehan anak di bawah umur kok, kali ini dikarenakan game yang mereka terbitkan yaitu Call of Duty : Black Ops 2. Tak tanggung-tanggung jumlah tuntutan yang digugat yaitu sebesar USD 1,1 juta atau sekitar 15 miliar rupiah. Kalo dibeliin es cincau dapet berapa tuh?
Akar masalah terjadinya tuntutan ini berasal dari keluarga pemimpin pemberontak di Angola, Jonas Savimbi. Anak – anak dari Jonas merasa bahwa pada game Call of Duty : Black Ops 2, ayahnya yang telah meninggal pada tahun 2002 digambarkan sebagai orang yang sangat sadis nan jahat.
Cheya Savimbi salah seorang anak Jonas mengaku tidak terima karena ada bagian dalam game dimana ayahnya sedang memimpin pasukan dan berteriak “death to the MPLA”. MPLA sendiri ialah sebuah organisasi liberal yang berdiri sejak kemerdekaan Angola pada tahun 1975.
Dari pihak Activision sendiri diwakilkan oleh pengacaranya, Etienne Kowalski, berpendapat bahwa pihaknya tidak setuju atas gugatan dari keluarga Savimbi, karena menurutnya pemberontak tidak pantas dianggap pahlawan. Dan saat ini keluarga dari Savimbi telah membawa Activision cabang Prancis ke pengadilan di Nanterre. Jadi apakah kalian setuju dengan gugatan yang ditujukan pada game FPS yang satu ini?
[vc_message message_box_style=”3d” message_box_color=”warning” icon_fontawesome=”fa fa-exclamation-triangle”]Artikel ini ditulis oleh contributor. Gamebrott tidak bertanggung jawab atas ketidaktepatan, pernyataan, kekeliruan isi informasi dari contributor.[/vc_message]