Kabar kurang mengenakkan kembali datang dari dunia teknologi, di mana kali ini Komdigi akan panggil platform media sosial. Memangnya, apa yang menyebabkan Kementerian Komunikasi dan Digital berencana untuk memanggil hampir semua platform media sosial yang ada di Indonesia?
Ini Alasan Komdigi akan Panggil Platform Media Sosial

Informasi di mana Komdigi akan panggil platform media sosial ini kami dapatkan dari Kompas, yang jelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi menunjukkan keseriusannya untuk memanggil platform media sosial.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, bahwa fenomena konten DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian) akan merusak sendi demokrasi di Indonesia.

Dirinya beranggapan bahwa seharusnya seluruh platform media sosial yang beroperasi di tanah air bertanggung jawab melakukan filterisasi konten agar konten yang beredar di masyarakat lebih ‘jernih’.
Ia menambahkan, alasan Komdigi akan panggil platform media sosial ini dilandasi oleh maraknya konten fabrikasi yang diautomatisasi oleh AI, mengandung unsur DFK, viral di berbagai media sosial, sehingga menimbulkan sentimen negatif karena kebanyakan pengguna internet beranggapan bahwa konten tersebut adalah benar adanya.

Untuk alasan itulah, Komdigi akan panggil platform media sosial yang menjajakan layanannya di tanah air guna meminimalisir konten tersebut. Mulai dari TikTok sampai Meta, semua penyedia akan diarahkan guna membantu pemerintah Indonesia memoderasi konten yang dirasa tidak pantas tersebut.
Bagaimana menurut kalian terhadap hal ini, brott? Apakah kalian merasa bahwa konten yang beredar di media sosial belakangan ini memang terbukti mengkhawatirkan, atau justru biasa saja? Yuk, bagikan komentar kalian di bawah!
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.

















