Kekalahan mutlak Apple dalam persidangan baru-baru ini membuka potensi akan adanya penurunan biaya aplikasi berbayar maupun langganan dari beberapa developer. Biaya yang mencekik ini sudah tidak boleh lagi diwajibkan menurut hasil sidang terbaru di Amerika Serikat.
Wajib Pajak Apple App Store 30% Dihapus Setelah Kalah di Pengadilan

Putusan pengadilan oleh Hakim Yvonne Gonzalez Rogers memerintahkan Apple untuk menghentikan segala praktik monopoli dengan memberikan pengguna lebih banyak alternatif pembayaran. Sebagai hasilnya, kini pembayaran aplikasi di App Store maupun biaya langganan bisa dilakukan di luar App Store dan tidak di-charge 30% pajak oleh Apple.
Salah satu developer yang merasa terbebas dari jeratan Apple adalah Proton. Aplikasi VPN dan email ini mengabarkan kalau mereka akan menurunkan harga langganan hingga 30% setelah diperbolehkan melakukan transaksi di luar App Store milik Apple.
CEO Proton, Andy Yen mengatakan via X kalau putusan pengadilan ini akan mengurangi dampak terhadap inflasi yang kini tengah terjadi di Amerika Serikat. Apple tetap diperbolehkan untuk menambahkan pajak 30% di App Store, namun kini pengguna diberikan pilihan untuk transaksi di luar platform tersebut dan mendapatkan harga jauh lebih murah.
Spotify juga Tambahkan Pembayaran di Luar App Store

Tidak hanya Proton, platform streaming populer Spotify kini juga memberikan update yang membolehkan transaksi langganan musik bulanan dilakukan tanpa perantara Apple. Kelak, bukan tidak mungkin banyak developer lain yang akan mengikuti jejak tersebut dalam waktu dekat.
Untuk saat ini, perubahan masih baru berasa untuk pengguna AS. Belum ada kabar apakah kebijakan serupa akan berlaku secara global atau sebatas region-lock seperti kasus Apple dan EU kemarin lalu. Gimana menurut kamu?
Dapatkan informasi keren di Gamebrott terkait Tech atau artikel sejenis yang tidak kalah seru dari Andi. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.