Apple Didenda 169 Milyar Karena Klaim Tahan Air Pada Iphone Miliknya

apple store queens center mall e1565338496595

Sebuah Regulator pengawas kompetisi di Italia, ACGM telah mendenda Apple, perusahaan asal Cupertino Amerika Serikat ini sebesar 10 juta euro atau sekitar 169 Miliar.

Hal ini terjadi setelah Apple dianggap memberikan informasi yang salah pada iklan ponsel miliknya. Regulator mengatakan bahwa Apple dalam iklannya menyesatkan pengguna tentang seberapa dalam dan berapa lama iPhone bisa tenggelam tanpa kerusakan.

Dalam berbagai materi pemasaran yang berkaitan dengan iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone XR, iPhone XS, iPhone XS Max, iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max, Apple telah menyatakan bahwa smartphone mereka memiliki ketahanan air dari kedalaman satu hinggai empat meter dan dalam waktu hingga 30 menit, tergantung modelnya.

Namun, ACGM mencatat bahwa iklan tersebut tidak memberikan informasi lebih rinci apabila klaim iklan ini hanya benar dalam kondisi tertentu.

Selain itu, ACGM juga tidak setuju dengan garansi Apple, dimana garansi yang mereka tawarkan tidak mencakup kerusakan yang disebabkan oleh cairan.

Oleh karena itu, pihak ACGM menilai jika Apple tidak jujur ??untuk memberikan klaim mengenai ketahanan air pada produknya, sedangkan pada saat yang sama menolak layanan garansi untuk smartphone yang tenggelam.

Bukan kali pertama Apple terkena masalah denda di negara itu. Pada 2018 silam, Apple didenda € 10 juta di Italia karena sengaja memperlambat kinerja ponselnya.

 

Sumber: Gizchina

Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki

For tech news, tech review, and press release, please contact me at: author@gamebrott.com
Exit mobile version