Badan Perlindungan Konsumen di US Sebut “Stiker Garansi” di Konsol sebagai Hal yang Ilegal ?

bTtN5TAvneMR5znFGydC8W 1200 80

Berlaku untuk semua produk, tak hanya konsol game ?

Jika kita sudah membeli suatu hardware semisal konsol di sebuah toko, seringkali pihak penjual mengingatkan agar kalian tidak mengutak-atik secara sembarangan konsol yang sudah kalian miliki tersebut. Dan diminta untuk selalu mengajukan reparasi di gerai resmi yang sesuai dengan merek konsolnya.

Lalu tak lupa mereka juga menjelaskan bahwa ada sebuah segel pelindung berupa stiker yang 100% akan rusak apabila kalian secara ceroboh sengaja untuk membuka dalaman produknya. Dimana segel yang rusak tersebut secara otomatis akan menghanguskan hak-hakmu dalam mengajukan klaim garansi kepada pihak penjual. Percaya tidak percaya ternyata hal ini dianggap haram di US, meski memang sudah lazim terjadi di tempat kita.

Sebagaimana tertuang di dalam undang-undang Magnusson-Moss tahun 1975 yang mengatur tentang garansi. Di sana tercantum bahwa pihak produsen tidak diperkenankan untuk memberi persyaratan-persyaratan tertulis mengenai pemberlakuan garansi apabila mereka memutuskan untuk menawarkannya.

Federal Trade Commision atau biasa disingkat FTC, baru-baru ini telah memberikan surat peringatan kepada 6 perusahaan yang dianggap melanggar hal tersebut. Masih belum diketahui apakah 6 perusahaan tersebut salah satunya adalah perusahaan konsol kesayangan kita semua, seperti Sony, Microsoft, ataupun yang lainnya. Namun FTC juga menjelaskan sedikit contoh tentang bentuk-bentuk pelanggaran terkait, yakni:

Lalu Thomas B. Pahl selaku perwakilan dari FTC memberi tambahan statemen:

Ketentuan yang mengikat jaminan garansi pada segala produk ataupun jasa sangat merugikan bagi konsumen yang sudah rela membayar, demikian juga dengan perusahaan kecil yang menawarkan produk ataupun jasa yang bersaing.

Thomas B.Pahl, Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC

FTC akhirnya meminta kepada 6 perusahaan tersebut agar segera mencabut persyaratan-persyaratan yang mereka implementasikan di dalam garansi produk mereka selama maksimal 30 hari. Bisa dibilang ini adalah pertama kalinya FTC bertindak secara langsung terhadap pelaku-pelaku yang menerapkan praktek bisnis terkait. Sebelumnya sejumlah badan legislatif telah berupaya untuk merumuskan undang-undang yang mengatur tentang hak reparasi yang dimiliki oleh para konsumen, namun sayangnya masih belum disetujui.

Di satu sisi pemberlakuan stiker garansi sebenarnya juga memiliki maksud dan tujuan yang baik. Khususnya agar para pembeli bisa lebih berhati-hati dalam menjaga produk yang dimilikinya. Namun di sisi yang lain hal ini memang agak mengkhawatirkan bagi konsumen, terlebih soal jenis kerusakan dan penggantian komponen yang kadang dengan nakal bisa dimanipulasi atau dibebankan oleh pihak penjual kepada pembeli.

Sumber: Ars Technica

Exit mobile version