Setelah resmi dijalankan pada 15 September lalu, nampaknya dampak pemblokiran ponsel-ponsel ilegal atau BlackMarket sudah mulai dirasakan oleh beberapa pengguna. Kebanyakan para pengguna tersebut tidak lagi bisa mengakses kartu SIM Indonesia pada ponsel mereka.
Banyak diantara pengguna kemudian mengeluhkan mengenai ponsel yang tiba-tiba tak bisa mengakses kartu SIM di Indonesia. Sehingga untuk koneksi internet, kini mereka mengandalkan jaringan WiFi.
Hal ini dialami oleh seorang pengguna dari iPhone 11 Pro Max yang mana dirinya menanyakan mengapa ponsel-nya tiba-tiba tak bisa mengakses kartu SIM. Untuk menyakinkan hal itu, dirinya juga mengganti kartu SIM dengan provider yang berbeda, namun hasilnya tetap sama saja.
Sepertinya pemerintah saat ini benar-benar telah memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor IMEI setelah mengalami penundaan beberapa kali.
Handphone dan komputer tablet (HKT) dengan nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) otomatis akan diblokir mulai selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.
“Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem,” dikutip Gamebrott dari keterangan resmi Kementerian Kominfo yang diterima KompasTekno, Selasa (15/9/2020).
“Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB,” lanjut Kominfo.
Kementrian Kominfo juga mengimbau kepada para calon pembeli ponsel baru untuk selalu memeriksa nomor IMEI ponsel tersebut pada situs resmi milik Kementrian Kominfo pada situs https://imei.kemenperin.go.id/. Hal ini dilakukan agar konsumen tidak terjebak dan membeli ponsel Ilegal.
Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki