Blizzard Menangkan Gugatannya atas Perusahaan Pembuat Cheat Overwatch Jerman Sebesar US$ 8.6 Juta

genji
Perusahaan pembuat cheat asal Jerman ini harus membayar Blizzard sebesar US$ 8.6 juta.

Pertarungan antara Blizzard Entertainment dengan perusahaan pembuat cheat Overwatch, Bossland GMBH akhirnya dimenangkan oleh Blizzard. Gugatan yang awalnya dilayangkan Blizzard ini sempat mengalami masalah peraturan hukum internasional pada awalnya karena perbedaan wilayah, namun tidak untuk saat ini. Bossland harus membayar ganti rugi ke Blizzard sebesar US$ 8.6 juta oleh pengadilan California atas perbuatan mereka.

Putusan pengadilan dijatuhkan setelah Bossland memilih untuk tidak membela diri atas perbuatannya yang merusak integritas dari game buatan Blizzard. Bossland yang membuat cheat seperti “Watchover Tyrant”, “Honorbuddy”, dan “Demonbuddy” telah melanggar hak cipta dan user agreement Blizzard. Cheat tersebut mampu membobol pertahanan anti-cheat milik Blizzard dan memberikan kemampuan WallHacking bagi player yang menggunakannya. Tidak hanya WallHacking, cheat ini juga mampu melihat HP lawan di Overwatch.

Pengadilan memberikan Blizzard US$ 200 untuk setiap pelanggaran yang dibuat Bossland yang sampai saat ini telah dilanggar oleh mereka sebanyak 42,818 kali di Amerika. Putusan pengadilan juga memutuskan bahwa, jika Bossland kembali menjual cheatnya di Amerika, maka mereka akan kembali terkena gugatan yang tentunya akan membuat Bossland membayar lebih mahal atas kerugian yang telah mereka buat. Sementara blog pribadi Bossland mengatakan bahwa, masih ada empat gugatan lagi dari Blizzard yang masih ditunda oleh pengadilan Jerman. Di beberapa page lain dari website Bossland terdapat pernyataan bahwa, “Menggunakan bot tidak melanggar hukum”. Pernyataan tersebut mungkin benar, namun mereka telah melanggar user agreement perusahaan lain seperti Blizzard, dan Blizzard tentunya tidak segan-segan melakukan banned permanen seumur hidup bagi mereka yang melanggarnya.

Source: Polygon, dotesports

Exit mobile version