Blokir Game PUBG, Mobile Legends dan Free Fire Akan Dipertimbangkan oleh Menkominfo

Ff Ml Pubg

Ff Ml Pubg

Kabar terbaru dari drama surat permohonan Bupati Mukomuko yang ingin melarang game online PUBG Mobile, Free Fire dan Mobile Legends. Sebuah media online lokal (Kompas) baru – baru ini mengupdate kabar bahwa ternyata Kementrian komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempertimbangkan untuk memblokir game online yang tengah populer di pasar Indonesia.

Dikutip dari sebuah media online lokal Indonesia, Kominfo mengatakan bahwa mereka sesuai  prinsip akan mempertimbangkan serta memproses semua permohonan dan laporan pemblokiran yang mereka terima sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dedy Permadi yang menjadi Juru Bicara Kominfo dalam menanggapi sebuah permohonan dari Bupati Mukomuko yang menganggap bahwa game online tersebut hanya memberikan dampak negatif kepada orang yang memainkannya terutama untuk anak – anak.

Dedi sendiri mengatakan bahwa “JIKA” disetujui, pemblokiran ini akan dilakukan secara hati – hati dan sesuai dengan perundang – undangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Melalui keberadaan game online tersebut, kita bisa melihat munculnya berbagai lowongan pekerjaan baru dimulai dari Streamer, Youtuber, hingga orang – orang yang sukses dalam menjual top-up diamonds in game untuk meningkatkan taraf hidup mereka sebagai dampak positif dalam memainkan game-game online populer di mobile. Namun tak dapat dipungkiri bahwa Game Online memang bisa memberikan beberapa dampak negatif seperti yang diberitakan di atas.

Nah, bagaimana menurut kalian brott terkait dengan kabar ini? Apakah menurutmu game online memang seharusnya di blokir?


Baca lagi artikel menarik lainnya dari penulis kita Jay, dan artikel lain seputaran game Mobile! Tertarik melakukan kerjasama? Kontak kita di Author@Gamebrott.com

Exit mobile version