Bicara tentang bajak-membajak khususnya di Indonesia, hal tersebut sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Mengapa tidak, hampir semuanya yang beredar di pasaran dan menjadi konsumsi publik rata-rata adalah barang bootleg atau bajakan.
Selain harganya yang murah dan kualitas yang ‘mendekati’ produk aslinya, produk bootleg di Indonesia menjadi primadona bagi masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah.
Menurut dictionary.com kata bootleg merupakan:
to make, transport, or sell something, especially liquor, illegally or without registration or payment of taxes.
Lain halnya dengan piracy atau copyright infringement menurut Wikipedia adalah:
is the use of works protected by copyright law without permission, infringing certain exclusive rights granted to the copyright holder, such as the right to reproduce, distribute, display or perform the protected work, or to make derivative.
Secara sempit, piracy dan bootleg merupakan pembajakan, perbedaannya terletak pada jumlah dan tujuan. Piracy dilakukan untuk personal-use sedangkan bootleg adalah mass-produced untuk commercial-use atau money-purpose.
Setelah memahami pengertian pembajakan penulis akan melanjutkan ke sesi pembahasan berikutnya mengenai cara penulis untuk move-on dari produk bajakan meskipun belum sepenuhnya beralih ke produk original.
[zombify_post]
Naughty Dog akhirnya merilis sekuel kedua dari game The Last of Us pada Juni 2020…
Turnamen Clash of Clans Indonesia Champion Cup Season 2. Indonesia Champion Cup (ICC) kembali hadir.…
Seperti yang kita tahu, banyak game CCG (Collectible Card Game) yang mulai banyak keluar beberapa tahun ini seperti hearthstone,…
Mungkin kebanyakan para penggemar game sepakbola lebih mengenal Pro Evolution Soccer dan FIFA sebagai salah…