Ada kabar baik bagi para pecinta game konsol besutan Sony di Indonesia, yaitu PlayStation. Pasalnya, kini konsol terbaru mereka, yang merupakan penerus dari PlayStation 4 itu telah mendapatkan sertifikat Postel dari Ditjen SDPPI Kemenkominfo.
Dalam situs resmi milik Ditjen SDPPI Kemenkominfo itu, Sony telah mendapatkan sertifikat untuk PlayStation 5 beserta aksesorisnya. Terdapat 5 sertifikat yang telah dikeluarkan oleh pihak Ditjen SDPPI milik Kemenkominfo.
Kelima produk tersebut adalah adalah Wireless Headset (CFI-ZWH1), PlayStation 5 (CFI-1018A), PlayStation 5 (CFI-1018B), Media Remote (CFI-ZMR1), dan DualSense Wireless Controller (CFI-ZCT1G).
Menurut informasi yang beredar, nantinya akan ada 2 versi PlayStation 5 yang akan dirilis di Indonesia. Kedua versi tersebut, adalah versi reguler dan versi digital(tidak terdapat slot Blu-ray disc).
Untuk versi reguler, disebut-sebut memiliki kode sertifikat CFI-1018A, sedangkan versi digital, kode sertifikatnya adalah CFI-1018B. Perbedaanya hanya pada kode nama dibagian belakang saja.
Walau telah mendapatkan sertifikasi Postel, belum ada informasi resmi terkait kapan akan dirilis di Indonesia.
PlayStation 5 sendiri akan dirilis pada 12 November mendatang di Amerika Serikat, Jepang, Canada, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
kemudian, tanggal 19 November Sony akan meluncurkan PlayStation 5 pada negara-negara lain. Bisa jadi Indonesia akan masuk dalam daftar negara yang akan dirilis pada 19 November tersebut.
Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait, sehingga kita perlu bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai PlayStation 5.
Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki