Developer Palworld – Pocketpair, Developer Palworld ini memang sedang menghadapi gugatan dari Nintendo terkait game mereka yang menggunakan mekanik yang dituding mirip dengan game Pokemon.
Gugatan ini dilayangkan di Jepang pada tahun 2024 lalu dimana Palworld dituding melanggar 3 paten yang berhubungan dengan mekanisme penangkapan monster. Dan kini, Studio tersebut melawan gugatan yang dilayangkan ke mereka.
Developer Palworld Lawan Gugatan Nintendo?

Dilansir dari Gamesfray, Pocketpair kini memiliki cara untuk melawan gugatan tersebut. Hal ini diektaui dari ringkasan persiapan yang dilayangkan pada bulan Februari kemarin, Pocketpair berargumen bahwa Gugatan paten Nintendo seharusnya tidak diizinkan.
Argumen ini memiliki dasar dimana game mereka menggunakan mekanik itu sebelum Nintendo klaim bahwa mereka yang membuat atau menemukan mekanik menangkap monster ini.
Mengenai paten penangkapan karakter dan pelepasan karakter monster bertarung dari bola penangkap, Pocketpair berargumen bahwa game mereka sebelumnya yaitu Craftopia juga memiliki mekanisme yang sama.
Kemudian studio ini menyusun beberapa game sebagai pembuktian argumen mereka bahwa beberapa fitur tersebut telah digunakan sebelum Nintendo mendaftarkan paten orisinalitas mereka.

Klaim tersebut menjelaskan bahwa game seperti Rune Factory 5, Titanfall 2, dan Pikmin 3 memberikan pemain cara untuk melepaskan monster atau menangkap mereka menggunakan item seperti bola dan melemparkan item tersebut untuk melepaskan monster.
Tak hanya game itu saja, beberapa game lainnya seperti Pocket Souls, Octopath Traveler, Monster Super League, dan Final Fantasy 14 juga mengizinkan pemain menentukan target di lapangan dan menangkap monster di dalam game.
Studio ini membandingkan masing-masing paten dengan setiap game yang memiliki mekanisme serupa sehingga menurut mereka, gugatan ini tidak dapat dilakukan kepada Palworld.
Pocketpair Anggap 2 Game Miliki Genre yang Berbeda

Dari situs yang sama, dijelaskan bahwa Nintendo melaporkan paten mereka dari game Pokemon, yang merupakan game dengan genre yang menurut studio ini berbeda dengan game mereka buat yaitu Palworld.
Kesamaan kedua game ini adalah terdapat makhluk hidup didalam game yang tidak dapat ditemukan di dunia nyata. Namun Pokemon merupakan game RPG dimana pemain menjadi Pokemon Trainers, sementara Palworld adalah game survival dan crafting.
meskipun begitu, ini bukanlah argumen yang cocok karena pertarungan legalitas ini membahas klaim paten dan bukanlah genre dari sebuah game. Namun perbedaan konsep menjadi penjelasan mengapa ada beberapa perbedaan dari mekanik diantara kedua game tersebut.
Nintndo dan The Pokemon Company sendiri menggugat dan menuntut denda sebesar 5 Juta Yen untuk setiap perusahaan dengan total 10 Juta Yen, dan ditambah dengan keterlambatan biaya pembayarannya.
Saat ini, belum diketahui hasil dari gugatan tersebut. Namun sepertinya, Pocketpair akan melawan gugatan yang dilayangkan oleh Nintendo dan juga The Pokemon Company dengan argumen mereka.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Berita atau artikel lainnya dari Javier Ferdano. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com