Discord Diblokir oleh Pemerintah Rusia atas Pelanggaran Hukum

Discord Diblokir Rusia

Discord Diblokir Rusia – Pemerintah Rusia kembali membuktikan ketegasan mereka dalam mengawasi platform media sosial di negaranya. Setelah sebelumnya menjatuhkan denda dan menutup akses Twitter dan META, kini negara pimpinan Vladimir Putin itu mengumumkan memblokir Discord di negara tersebut.

Kira-kira apa sebab dari pemblokiran tersebut?

Alasan Discord Diblokir oleh Pemerintah Rusia

Apa sebab pemblokiran ini?

Menurut laporan dari TASS, Lembaga Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa atau yang disebut juga Roskomnadzor (RKN) mengumumkan bahwa pihaknya telah memblokir akses Discord di negara tersebut.

Menurut lembaga Roskomnadzor, adapun alasan dari pemblokiran tersebut dikarenakan perusahaan tersebut dianggap tidak kooperatif dan telah gagal menjalankan aturan dari Pemerintah setempat untuk menghapus konten yang dianggap ilegal.

Discord

Berikut ini pernyataan dari Roskomnadzor.

Akses Discord saat ini sedang dibatasi sehubungan dengan pelanggaran terhadap persyaratan hukum di Rusia, yang mana harus dipatuhi untuk mencegah penggunaan aplikasi tersebut untuk aksi  terorisme dan ekstremis, perekrutan warga untuk melakukan tindakan tersebut, penjualan narkoba, dan berkaitan dengan penyebaran informasi yang melanggar hukum.

Roskomnadzor (RKN)

Discord termasuk dalam platform media sosial yang terdata secara resmi di negara tersebut. Dengan kata lain, platform tersebut wajib mengikuti aturan yang ada, termasuk menemukan dan memblokir konten ilegal secara mandiri.

Sejak bulan lalu, Roskomnadzor telah memerintahkan perusahaan itu untuk menghapus hampir 1000 item yang dianggap ilegal dan sebelumnya telah menjatuhkan denda sebesar 3,5 Juta Rubel ($36.150) karena tidak menghapus konten yang dilarang serta dianggap gagal melakukan pengawasan di platform tersebut.

Perusahaan Lain Juga Kena Denda

Google dan TikTok juga terkena sanki denda

Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia telah memerintahkan platform teknologi asing untuk menghapus konten yang dianggap ilegal, dengan memberikan denda yang relatif kecil namun rutin ketika Perusahaan tersebut dinilai gagal ataupun tidak mematuhi peraturan tersebut.

Sebelumnya negara beruang merah tersebut telah menjatuhkan denda kepada 2 perusahaan raksasa yaitu Google dan TikTok masing-masing sebesar 5 Juta Rubel ($58.038) dan 4 Juta Rubel ($47.080).

Adapun denda tersebut dijatuhkan karena kedua perusahaan ini dinyatakan gagal menghapus dan mengawasi peredan konten yang dianggap ilegal di platform mereka.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Discord atau artikel lainnya dari Friliando. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version