Masih heboh tentang PSE yang viral belakangan ini, Informasi tentang adanya rencana penggunaan DNS Nasional dari Kominfo ikut beredar di sosial media. Banyak yang mulai ketakutan terhadap penggunaan DNS Nasional ini, bahkan menganggap bahwa DNS nasional akan membatasi internet di Indonesia.
Apa itu DNS? DNS sendiri berarti Domain Name System, yaitu sebuah konsep penamaan domain yang menyimpan data pengguna di internet. Pada dasarnya, pengguna internet harus mengetikkan IP Address sebuah website untuk mengakses website tersebut.
Tentunya dengan begitu akan membuat banyak pengguna menjadi repot karena harus menghafal angka setiap website yang akan dikunjungi. Dengan adanya DNS, alamat tersebut akan diubah menjadi sebuah nama yang lebih gampang diingat. Pengguna internet hanya perlu memasukan nama website tersebut tanpa perlu menulis IP secara lengkap.
DNS yang besar salah satunya adalah Google serta Cloudflare. Guna DNS Nasional nantinya agar mengurangi ketergantungan terhadap DNS luar seperti Google dan Cloudflare tersebut.
DNS Nasional Ditakuti akan membatasi Internet di Indonesia?
DNS Nasional ini nantinya akan dikelola secara langsung oleh pemerintah. Tentunya hal ini menimbulkan berbagai perdebatan di internet karena DNS luar negeri seperti Google dan Cloudflare dapat membuka situs yang saat ini diblokir Kominfo karena perihal PSE seperti Steam serta PayPal.
Pada presentasi IDNOG 7 yang digelar beberapa hari lalu, dalam presentasi untuk DNS nasional ini dijelaskan bahwa DNS nasional dapat melindungi data pengguna serta mengurangi ketergantungan DNS lainnya.
Namun sepertinya beberapa pihak kurang setuju akan dampak lainnya yang akan terjadi. Salah satunya adalah Nuice Media yang mencuit di akun Twitter mereka. Nuice Media mengatakan bahwa sistem ini akan semakin membatasi pengguna internet yang berada di Indonesia.
Hal ini diperjelas oleh pengguna twitter lainnya yaitu Rizki Salminen. Dalam twitnya, beliau menjelaskan bahwa DNS nasional memang sudah ada, namun implementasi baru ini akan menjadi menyeramkan.
Penerapan sistem Blacklist dan whitelist yang ada pada DNS ini beresiko akan menutup kebebasan berinternet di Indonesia. Saat ini, sistem Blacklist telah diterapkan seperti Internet Positif, yaitu melakukan pemblokiran untuk situs – situs yang menyediakan konten ilegal.
Namun yang ditakutkan oleh warganet adalah penerapan sistem Whitelist. Sistem Whitelist ini adalah kebalikan dari Blacklist. Blacklist melakukan pemblokiran terhadap situs yang ada, sementara itu Whitelist memberikan izin akses terhadap situs – situs tersebut.
Dengan adanya sistem whitelist, maka hanya situs – situs yang memiliki izin saja yang dapat diakses oleh pengguna internet di Indonesia. Hal ini membuat banyak warganet takut dan mengaitkan sistem ini seperti layaknya The Great Firewall di Tiongkok.
PSE sendiri dinilai akan menjadi Whitelist pertama untuk DNS Nasional. Dimana saat ini beberapa situs seperti Steam dan Epic masih terblokir karena belum mendaftar PSE dari Kemkominfo.
Hingga saat berita ini diangkat, pihak Kemkominfo masih belum memberikan respon terkait cuitan – cuitan para warganet yang mengaitkan DNS nasional dengan PSE.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Game Android atau artikel lainnya dari Javier Ferdano. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com