Konsol game Nintendo switch, saat ini telah mencapai titik ketenarannya. Kita telah mendengar banyak berita bahwa terdapat kelangkaan konsol ini di mana-mana. Popularitasnya meningkat terutama karena Animal Crossing yang tiba-tiba terkenal selama terjadinya wabah virus corona.
Gamevice, perusahaan di balik berbagai solusi pengontrol untuk iPhone, iPad, dan perangkat seluler lainnya, mencoba menuntut Nintendo atas Nintendo Switch untuk kedua kalinya. Tujuannya adalah untuk menghentikan penjualan konsol karena dugaan kesamaan dengan produknya sendiri yang tentu saja hal ini melanggar hak paten.
Gamevice mengutip kesamaan antara Nintendo Switch dan pengontrol selulernya sendiri, yang banyak di antaranya juga dirancang berdasarkan gagasan pengontrol terbagi yang terhubung ke ponsel atau tablet di kedua sisi. Desain Switch serupa, dan Gamevice mengklaim itu melanggar patennya sendiri di AS. Mereka menuntut lewat jalur hukum untuk mencegah impor konsol Switch dari Jepang. Nintendo Switch saat ini sulit ditemukan di AS, juga, dengan kendala pasokan untuk pengecer fisik dan online.
Gamevice sebelumnya telah berusaha untuk menuntut perusahaan karena alasan yang sama, mengutip pelanggaran terhadap 19 patennya. Pengadilan Paten dan Banding memutuskan memenangkan Nintendo (telah kami laporkan). Namun, Kembali mereka mengajukan tuntutan, dimana jika berhasil, Gamevice dapat mencegah penjualan konsol Nintendo Switch di AS.
Oleh karena itu, hal ini akan menjadi masalah besar untuk Nintendo tentunya sebagai produsen dari Nintendo Switch. Apalgi pelanggara hak paten tentunya akan mendapatkan denda yang cukup besar dan berpengaruh sangat besar terhadap citra perusahaan Nintendo. Namun, kemungkinan menangnya cukup besar.
Sumber: gamespot