Menjadi sebuah konsol yang sukses memang bukanlah hal mudah, dengan kesuksesan Nintendo Switch menjadi konsol dengan penjualan tercepat seumur hidup di US, tentu membuatnya memiliki banyak pesaing. Banyak langkah yang ditempuh para pesaingnya untuk bersaing dengan salah satu perusahaan Video Game terbesar, salah satunya ialah melalui jalur hukum.
Dikutip dari USITC, Gamevice salah satu perusahaan yang memproduksi aksesoris gaming untuk mobile, mengclaim Hak patent Nintendo atas produk terbarunya yaitu Nintendo Switch yang dinilai melanggar patent miliknya. Komisi Perdagangan Internasional US (USITC) sendiri telah mendapatkan laporan dari Gamevice dan akhirnya memutuskan untuk menginvestigasi mengenai permasalahan tersebut.
Bukan Kali Pertama
Hal ini sebenarnya bukanlah kali pertama Gamevice menuntut Nintendo, Agustus lalu Gamevice juga melampirkan lawsuit kepada USITC terhadap Nintendo, namun mereka akhirnya membatalkan tuntutan tersebut secara sepihak. Sekarang Gamevice yakin bahwa Nintendo menyalahi aturan Tariff Act of 1930 dengan mengimport dan menjual konsol Switch, dan juga kembali meminta USITC untuk memperkarakan kasus ini sehingga bisa menghentikan pendistribusian Switch ke US.
Permasalahan tentang kekayaan intelectual seperti ini memang acab kali menerpa perusahaan besar, kita sebagai konsumen hanya mampu untuk mengkritisi dan juga melihat perkembangannnya, apakah tuntutan ini hanyalah sebuah kekonyolan kita hanya mampu menanti hasil dari pengadilan yang akan menginvestigasi dalam masa 45 hari.