Baru-baru ini mencuat sebuah informasi di mana Google ketahuan rekam percakapan pengguna lalui fitur asisten virtualnya, yang memicu gugatan dalam skala besar di Amerika Serikat. Raksasa teknologi tersebut diketahui sepakat membayar denda sebesar USD 68 Juta atau setara dengan 1 Triliun Rupiah demi akhiri masalah yang menyangkut privasi pengguna.
Google Ketahuan Rekam Percakapan Pengguna, Auto Kena Denda!

Kabar mengenai Google ketahuan rekam percakapan pengguna muncul setelah asisten virtual bertenaga AI dituduh mengaktifkan fitur pendengaran aktif tanpa lewati fitur wake words. Pengguna klaim bahwa perangkat mereka merekam pembicaraan privat mengirimkan data tersebut ke pengiklan untuk kepentingan iklan.

Masih berdasarkan informasi NewscomAU, pihak Google merasa tidak pernah melanggar privasi pengguna, tetapi tetap memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum agar masalah ini tidak meluas. Sehingga bila memang benar Google ketahuan rekam percakapan pengguna, raksasa tersebut telah mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Dokumen penyelesaian ini telah diajukan ke Pengadilan Federal California pada 23 Januari dan kini sedang menunggu persetujuan akhir dari Hakim Distrik AS. Kasus yang dialami Google ini serupa dengan masalah yang menimpa Apple pada akhir 2024, di mana Siri juga dituduh mendengarkan percakapan tanpa izin pemiliknya.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan teknologi global mengenai pentingnya menjaga privasi data suara konsumen di era asisten digital yang semakin masif. Pertanyaannya, akankah menjaga privasi di dunia digital ini semakin sulit ke depannya?
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com















