Gugatan Riot Terhadap Moonton Dibatalkan – Pengadilan Federal Los Angeles telah menolak gugatan yang diajukan oleh Riot Games terhadap Shanghai Moonton Technology Co Ltd milik ByteDance, menurut putusan pengadilan pada Selasa (8/11/2022).
Gugatan tersebut ditolak setelah pengajuan mosi forum non-conveniens (istilah hukum yang berarti bahwa kasus tersebut akan lebih baik didengar di yurisdiksi lain) oleh Moonton, dalam pertempuran hukum lama kedua perusahaan antara Game League of Legends dan Mobile Legends.
Alasan Kenapa Gugatan Riot Terhadap Moonton Dibatalkan di Pengadilan Amerika Serikat
Menurut putusan itu, Hakim Distrik Michael Fitzgerald mengatakan bahwa perselisihan ini dapat didengar dan diselesaikan di China, tempat Tencent, perusahaan induk Riot berada.
Riot mengajukan gugatan ini kembali pada Mei 2022, mengklaim bahwa Moonton diduga meng-copy konten, materi promosi dari League of Legends dan game spin-off lainnya ke Mobile Legends. Gugatan sebelumnya yang diajukan pada tahun 2017 ditolak dengan alasan forum yang tidak kondusif.
“Pertanyaannya adalah apakah keadaan (penampilan Game) telah benar-benar berubah dari kasus yang ada pada 2017,” kata putusan Hakim, atau apakah Riot hanya “tidak senang” dengan kemajuan litigasi yang masih berlangsung di China. Pengadilan memutuskan bahwa pernyataan terakhir adalah kasus sebenarnya.
Sebagai tanggapan, Riot menyebutkan tiga dugaan “perbedaan faktual yang signifikan” dari gugatan 2017 – bahwa gugatan tahun ini mengacu pada pelanggaran yang berbeda dari apa yang diajukan Tencent sebelumnya dan bahwa Tencent telah “menyetujui untuk memberikan saksi”.
Alasan Riot Lebih Memilih Pengadilan Amerika Serikat untuk Tuntut Moonton
Selain itu, Riot mengklaim bahwa China masih merupakan forum yang tidak memadai dan sangat tidak nyaman karena pembatasan akibat COVID-19.
Ketiga argumen tersebut ditolak oleh Pengadilan Federal Los Angeles, mengklaim bahwa Riot mungkin ingin “memanfaatkan” sistem peradilan AS yang kemungkinan besar akan menguntungkan Riot, tetapi tidak dengan Moonton.
Hakim mengatakan bahwa “tidak adil apabila membiarkan Riot dan Tencent membawa perang dua kubu melawan Moonton kecuali/dan sampai Tencent memutuskan untuk muncul di lapangan perang”.
Riot kemudian mengajukan argumen lain bahwa pengembangan League of Legends merupakan perusahaan yang berbasis di California sehingga dapat menuntut pelanggaran dan memperoleh keadilan di Amerika Serikat.
Namun, Pengadilan menegaskan kembali bahwa Riot 100 persen dimiliki oleh Tencent, sampai ke poin dimana perusahaan induk ini juga terlibat dalam pengembangan game tersebut.
Sementara gugatan itu ditolak, disebutkan juga jika pembuktian di China benar-benar berakibat fatal bagi beberapa klaim Riot, Riot dapat membawa kasus kembali ke Pengadilan Los Angeles.
Nah, itulah berita seputar gugatan Riot terhadap Moonton dibatalkan di pengadilan Amerika Serikat karena alasan kasus ini lebih baik diselesaikan di China. Bagaimana menurutmu tentang berita ini brott? Silahkan komentar di bawah ya.
Sumber : Yahoo News
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Game Mobile atau artikel lainnya dari Jeri. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.