Gunakan Lagu Tanpa Ijin, Roblox Digugat Rp2,8 Triliun

196936

Roblox jadi salah satu game online paling populer saat ini di mana banyak pemainnya menggelontorkan uang hingga ribuan dollar untuk pembelian dalam game. Dari banyaknya transaksi itu, Roblox Corporation selaku developer sekaligus publisher tentu mendapat cukup banyak keuntungan. Namun sayang, mereka nampaknya harus rela untuk kehilangan beberapa dari keuntungan itu dalam waktu dekat.

Tak lama ini, Roblox digugat oleh National Music Publishers Association untuk penggunaan lagu secara ilegal. Laporan ini datang dari Variety, di mana NMPA menggugat Roblox untuk membayar ganti rugi sebesar US$200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun dan menuduh bahwa Roblox secara ilegal menggunakan lagu dari beberapa musisi tanpa kompensasi apapun.

Dalam laporan tersebut, NMPA juga membuat daftar musisi siapa saja yang lagunya digunakan di Roblox secara ilegal. Beberapa diantaranya dengan popularitas tinggi antara lain Imagine Dragons, deadmau5, Ed Sheeran, Ariana Grande dan Rolling Stones.

Gugatan itu diumumkan oleh CEO sekaligus presiden NMPA – David Israelite dalam acara rapat tahunan. Israelite mengatakan bahwa Roblox Corporation selama ini berusaha keras untuk menggunakan lagu dari para musisi terkenal tanpa membayar mereka atau pemegang hak cipta. Ia menambahkan jika Roblox Corporation juga mengambil banyak keuntungan dari para pemain Roblox dengan meminta mereka membayar tiap kali mereka mengunggah lagu.

Karenanya, gugatan itu dibuat untuk mencari ganti rugi yang disebabkan oleh “eksploitasi musik tak tahu malu dari Roblox tanpa lisensi yang tepat”. Atau dengan kata lain, tujuan dari dibuatnya gugatan itu adalah agar ke depannya para musisi atau penulis dapat dibayar secara layak untuk karya mereka yang tampil di platform seperti video game.


Baca juga informasi menarik lainnya terkait Roblox atau artikel lainnya dari Arif Gunawan. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version