Salah satu hacker yang melakukan serangan DDoS pada perusahaan Daybreak Game Company pada tahun 2013 kemarin akhirnya ditangkap. Pria bernama Thompson yang baru berusia 23 tahun tersebut ditangkap di Amerika Serikat dan harus menjalani hukuman selama 24 bulan dibalik penjara. Tuntutan yang dilayangkan oleh Daybreak Game Company adalah perusakan properti komputer perusahaan yang dilindingi.
Sebelumnya Thompson bersama teman-temannya yang menamakan diri sebagai DerpTrolling mencoba melakukan serangan DDoS pada beberapa games ternama di Amerika Serikat termasuk game dari Daybreak Game Company, Battle.net, League of Legends, hingga Dota 2. Kejahatan tim DerpTrolling tersebut mengikuti grup hacker ternama yaitu Lizard Squad yang juga menyerang beberapa perusahaan games besar.
Pada awal tahun 2014 akun twitter DerpTrolling mengatakan bahwa agen federal Amerika Serikat berusaha menangkap mereka dari rumahnya, namun mereka berhasil lolos dari kejaran agen tersebut. Akun twitter DerpTrolling biasanya menginformasikan hasil kejahatannya dan mempublikasikan foto perusahaan hasil korban mereka.
Selain mendapatkan hukuman penjara selama 24 bulan, Thompson juga harus membayar biaya ganti rugi sebesar 95.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar 1,3 milyar rupiah kepada perusahaan Daybreak Game Company. Sebelumnya dua hacker dari tim Lizard Squad juga telah ditangkap kepolisian dan didakwa bersalah. Mereka harus dipenjara hingga dua tahun dan denda milyaran rupiah.
Source: Polygon