Beberapa waktu lalu, sebuah postingan Facebook membahas bahwa Badan Standarisasi Nasional (BSN) membuat standariasi untuk Video Game. Berita tersebut cukup mengagetkan para netizen.
Bagaimana tidak, sebelumnya sudah ada beberapa patokan untuk standarisasi di Indonesia seperti IGRS atau Indonesia Game Rating System. Selain itu, sumber SNI untuk Video Game ini sudah disusun sejak tahun lalu.
BSN Susun SNI untuk Video Game Sejak Tahun 2022
Dari postingan pengguna Facebook Kris Antoni Hadiputra Nurwono yang merupakan CEO dari Toge Productions, dirinya mendapat kabar bahwa pihak BSN ingin bertemu perihal penerapan SNI untuk video game.
Menurutnya, jika memang ingin mendukung industri game, tidak perlu adanya standar / sertifikasi seperti ini. Dirinya juga menanyakan tujuan penerapan SNI serta dari sisi apa yang akan diberi Standarisasi dalam Video Game.
Postingan tersebut menjadi forum diskusi oleh netizen yang memberikan opini dan komentar terkait standariasi tersebut. Beberapa netizen memberikan komentar pro dan kontra terkait Standariasi ini.
Banyak netizen memberikan komentar kontra terkait keputusan BSN tersebut untuk memberikan standarisasi terhadap Video Game. Hal ini dikarenakan Video Game merupakan sebuah bentuk seni yang tidak dapat di standarisasi.
Indonesia Sudah Memiliki Badan Rating IGRS
Indonesia sendiri selama ini sudah memiliki beberapa prosedur untuk perizinan sebuah game dapat beredar di Indonesia seperti Indonesia Game Rating System (IGRS) dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Jika SNI untuk Video Game diimplementasikan, maka Video Game lokal harus melewati 3 tahap yaitu tahap SNI, IGRS, dan juga PSE agar Video Game lokal dapat beredar di Indonesia.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Game Android atau artikel lainnya dari Javier Ferdano. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com