Siapa sangka, izin TikTok di Indonesia saat ini tengah dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital? Walau saat ini statusnya dibekukan, apakah ke depannya platform tersebut masih bisa diakses seperti biasanya?
Kenapa Izin TikTok di Indonesia Dibekukan oleh Komdigi?

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Tempo, nasib TikTok saat ini tampaknya masih berada di ketidakpastian. Pasalnya, saat ini izin TikTok di Indonesia dibekukan oleh Komdigi semenjak hari Jumat, 3 Oktober 2025. Hanya saja, ketika kami coba gunakan aplikasi tersebut, terlihat tidak ada masalah bahkan tidak ada pembatasan fitur apapun di dalamnya.

Setelah kami telusuri lebih lanjut, alasan izin TikTok di Indonesia saat ini tengah dibekukan ialah karena TikTok tidak dapat memberikan data yang diminta oleh Kementerian Komdigi. Hanya saja, Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd dibekukan sementara.

Alexander Sabar selaku Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, menyampaikan bahwa selama pembekuan TDPSE layanan TikTok masih dapat digunakan oleh masyarakat meski saat ini statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar.
Alasan lain mengapa izin platform tersebut dibekukan juga menyangkut dugaan monetisasi aktivitas live streaming yang terindikasi judi online pada aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25-30 Agustus 2025 silam. Di mana TikTok sampai saat artikel ini dibuat masih belum bisa memberikan data traffic, hingga jumlah gift yang terjadi di platform tersebut.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.

















