Ketahuan Menjual PS4 Jailbreak, Seller Ini Dituntut Sony dengan Ganti Rugi 230 Juta Rupiah

Untitled 1

Secanggih-canggihnya sebuah proteksi, fenomena pembajakan masih tetaplah menjadi satu ancaman yang tidak bisa disepelekan oleh para pelaku industri game. Keberadaan dari proteksi sendiri, harus diakui juga hanya lebih berperan dalam memperlambat aksi peretasan ketimbang membuat perangkat atau game tersebut benar-benar 100% bersih dari pembajakan.

Akan tetapi, menemukan salah satu sumber dari dimana tindak kejahatan itu berasal justru setidaknya bisa memberi sebuah harapan bahwa usaha untuk memerangi tindakan “haram” ini akan selalu ada sepanjang waktu. Hal itu menariknya juga nampak ingin ditunjukan Sony ketika mereka berhasil melacak salah satu seller PS4 bajakan yang memang sudah mulai marak ada sejak tahun kemarin.

Dilansir dari pemberitaan Torrentfreak. Sony dikabarkan telah resmi menuntut seorang penjual konsol PS4 di California bernama Eric David Scales. Beliau diduga secara terang-terangan telah memasarkan konsol PS4 Jailbreak yang lengkap dengan hampir ratusan game-game bajakan di dalamnya. Yang membuatnya cukup mudah untuk dilacak, ia diketahui telah memasarkan barang-barang ilegalnya tersebut ke situs eBay, bahkan sampai menginformasikan ke orang-orang untuk tidak perlu membeli barang ori dan langsung saja memakai versi bajakan yang sudah dirinya sediakan.

Apa yang dilakukan Eric ini jelas banyak melanggar ketetapan dari hukum-hukum perlindungan hak cipta beserta dengan tindak pencurian. Sehingga dalam berkas tuntutan yang telah Sony sodorkan ke pihak pengadilan, Sony ingin meminta biaya ganti rugi sebesar $16.800 atau setara Rp 238 juta kepada pihak terdakwa.

Buat kamu yang pengen topup Google Play, Steam Wallet, PlayStation Network, ataupun Nintendo eShop yang paling murah dan terjamin, coba cek RRQ TopUp ya! Jangan lupa juga, gunakan kode voucher “GAMEBROTT” di RRQ TopUp untuk dapet potongan harga spesial buat kamu.

Jumlah ganti rugi ini kabarnya sudah diakumulasi langsung dari jumlah $1600 untuk hasil penjualan 2 konsol jailbreak yang telah terjual, dan $200 per game dari total 76 game bajakan yang masing-masing wajib dibayarkan sang terdakwa kepada pihak Sony. Uniknya, hal tersebut belum termasuk dengan potensi biaya denda dari pengadilan yang secara totalnya bisa mencapai sekitar $20.000 lebih.

Dalam tuntutannya, Sony di sana juga menginfokan bahwa pihak terdakwa terlihat tidak mau berinisiatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta meresponi keluhan Sony tersebut. Mereka pun berharap agar pihak penegak hukum bisa segera bertindak demi menghindari preseden buruk dari kemunculan fenomena pembajakan di kesempatan-kesempatan yang selanjutnya.


Baca pula informasi lain terkait Sony, beserta dengan kabar-kabar menarik seputar dunia video game dari  saya, Ido Limando.

Exit mobile version