Kabar mengejutkan datang dari Komdigi, karena instansi pemerintah tersebut kedapatan sempat memblokir Google Cloud API di tanah air. Imbas pemblokiran tersebut membuat beberapa startup lokal tidak bisa diakses sama sekali. Tapi, mengapa?
Ini Sebab Komdigi Blokir Google Cloud API
Berdasarkan informasi yang baru-baru ini kami lansir dari KataData, diketahui bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi sempat blokir Google Cloud Api di Indonesia. Pemblokiran tersebut, sempat membuat heboh karena membuat beberapa startup lokal tidak dapat diakses oleh para penggunanya.
Informasi di mana Komdigi blokir Google Cloud API ini disebut dilaporkan pertama kali oleh akun Instagram ecommurz, dan melaporkan beberapa startup seperti Astro, Ajaib, dan Allofresh tidak dapat diakses. Kendati demikian, ketiga startup belum memberikan klarifikasi atas dugaan gangguan tersebut.
“Saat ini statusnya sudah kami normalisasi kembali. Sempat mengalami pemblokiran karena terdapat sisipan konten terkait perjudian dalam subdomain tersebut,” terang Syofian Kurniawan selaku PLT Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika kepada tim KataData pada Senin (2/12/2024).
Masih berdasarkan temuan tim KataData, diketahui bahwa di hari yang sama pada pukul 19:30 WIB, laman storage.googleapis.com terpantau masih belum dapat diakses, dan memberikan notifikasi 403 Forbidden serta Connection is not Private.
Syofian Kurniawan melanjutkan, bahwa kemungkinan hal tersebut dikarenakan proses sinkronisasi DNS, sehingga membutuhkan waktu tambahan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam beberapa waktu mendatang.
Per artikel ini dibuat, Google Cloud API terpantau dapat diakses dengan normal, sehingga platform ini dapat membantu pengembang dalam membuat, menggunakan, maupun eskalasi aplikasi di infrastruktur yang sama dengan Google.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.