Di akhir bulan November 2025, Komdigi siapkan aturan registrasi nomor HP baru di mana para pengguna yang ingin gunakan nomor HP-nya, wajib untuk lakukan verifikasi wajah. Kira-kira, kapan aturan ini bakal diberlakukan di Indonesia secara menyeluruh?
Benarkah Komdigi Siapkan Aturan Registrasi Nomor HP Baru?

Tahun lalu, beredar sebuah informasi di mana proses registrasi kartu SIM bakal gunakan face recognition alias verifikasi wajah yang konon harus dilakukan oleh provider. Belum ada kelanjutan, akhirnya Komdigi siapkan aturan registrasi nomor HP baru yang mengharuskan pengguna lakukan proses verifikasi wajah.

Lalui informasi yang kami dapatkan dari Realita, instansi pemerintah tersebut godok rancangan aturan baru terkait registrasi nomor HP di mana setiap calon pengguna nantinya wajib lakukan verifikasi wajah sebagai salah satu proses validasi di era digital.

Rencana Komdigi siapkan aturan registrasi nomor HP baru ini juga diketahui untuk mengurangi angka penyalahgunaan identitas, persebaran misinformasi, judi online, hingga berbagai aktivitas ilegal yang mayoritas memanfaatkan nomor telepon baru.
Instansi pemerintah tersebut juga memastikan bahwa aturan ini bakal diberlakukan secara bertahap, di mana satu tahun pertama akan dijadikan tahun transisi yang tidak mewajibkan verifikasi wajah sementara tahun selanjutnya aturan ini akan berlaku sepenuhnya.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

















