Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara terkait penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan (AI) Grok di platform X yang tengah meresahkan masyarakat. Komdigi tegaskan bahwa tindakan memanipulasi foto seseorang tanpa izin menggunakan teknologi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri. Benarkah?
Komdigi Tegaskan Manipulasi Foto dengan AI Grok di Twitter X Langgar Privasi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resminya pada Rabu (7/1/2026), menyoroti lemahnya pagar pembatas keamanan pada sistem Grok. Komdigi tegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform X, wajib memastikan teknologinya tidak menjadi sarana eksploitasi seksual maupun perusakan martabat seseorang.

Fenomena manipulasi massal yang menyasar selebritas hingga pengguna biasa ini dinilai telah merampas kendali individu atas identitas visual mereka sendiri, yang berujung pada kerugian reputasi dan psikologis yang mendalam sebagaimana yang kami lansir dari Tempo.

Saat ini, pihak pemerintah sedang melakukan koordinasi ketat dengan pengembang teknologi tersebut untuk memperkuat sistem moderasi konten. Jika platform X dan pengembang Grok terbukti tidak kooperatif dalam menangani laporan pelanggaran ini, Komdigi tegaskan adanya sanksi administratif hingga ancaman pemutusan akses layanan di wilayah Indonesia.
Masyarakat pun diimbau oleh Komdigi untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, karena ruang digital bukanlah ruang tanpa hukum, karena ada hak atas privasi setiap warga negara yang harus tetap dihormati dan dilindungi.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

















