Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo) disebutkan akan mulai menerapkan aturan International Mobile Equipment Identify(IMEI) pada bulan April mendatang. Namun, sebelum aturan ini berlaku, mereka akan melakukan uji coba terlebih dahulu pada bulan depan, yaitu Februari 2020.
Hal ini dikatakan oleh perwakilan dari Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika(SDPI) yaitu Ismail. Menurutnya, sebelum diresmikan, mereka(Kemenkominfo) akan melakukan ujicoba terlebih dahulu bersama operator telekomunikasi di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem akan berjalan baik nantinya.
“Kami lakukan uji coba Februari. Di uji coba supaya berjalan baik sistemnya,” dikutip Gamebrott dari CNNIndonesia, Rabu(29/1/2020).
Dalam pernyataan lanjutanya, Ismail mengatakan Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional(SIBINA) nantinya akan disambungkan dengan jaringan milik operator telekomunikasi. Yang kemudian akan mendeteksi ponsel IMEI ilegal.
Seperti yang kalian tahu, sejak Juni 2019 pemerintah melalui Kemenkominfo telah menggembar-gemborkan perihal aturan terkait pemblokiran IMEI ilegal ini. Sejak Juni 2019, pemerintah terus menggodok aturan pemblokiran IMEI tersebut. Aturan ini dibuat dengan kerjasama dari ketiga kementrian, yaitu Kemenkominfo, Kemenperin, dan Kemendag.
Walaupun sempat molor dalam pengesahanya, dimana sebelumnya akan disahkan pada 17 Agustus 2019. Namun, akhirnya mundur hingga 17 Oktober 2019. Pemerintah berdalih, jika hal itu terjadi karena ketiga kementrian harus mempelajari dulu terkait aturan pemboliran IMEI ini.
Jika aturan IMEI ini benar dan sesuai jadwal, maka mulai April mendatang, semua ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia tak lagi bisa mengakses jaringan. Ponsel-ponsel ini akan diblokir dari jaringan telekomunikasi di Indonesia setelah dideteksi IMEI ponsel tersebut oleh SIBINA dan kemudian diblokir.
Namun, tenang saja, pemerintah menjamin jika ponsel-ponsel yang telah masuk ke Indonesia sebelum April 2020 mendatang tak akan terblokir. Pemerintah akan membuat sebuah regulasi untuk pendaftaran IMEI dari ponsel-ponsel ilegal tersebut.
Untuk memeriksa apakah IMEI ponsel kalian terdaftar atau tidak, kalian bisa membaca langkah-langkahnya dengan klik disini.
Sumber : CNNindonesia
Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita menarik lainya tentang tech dari Rizki