Kominfo Batasi VPN Gratis di Indonesia, Sudah Tidak Bisa Pakai Lagi?

Kominfo Batasi Vpn Gratis

Baru-baru ini kami mendapati sebuah informasi di mana Kominfo batasi VPN gratis di Indonesia. Konon, VPN yang kerap dianggap sebagai ‘pintu belakang’ internet ini berada di bawah ancaman pembatasan oleh pihak Kominfo. Apa alasan di balik kebijakan tersebut?  

Kominfo Batasi VPN Gratis di Indonesia, Ini Sebabnya!

Siap memberantas judi online dengan membatasi VPN gratis

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk membatasi akses terhadap layanan Virtual Private Network (VPN) gratis. Disebut bahwa langkah ini berperan sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi akses ke situs yang seharusnya tak boleh diakses, khususnya judi online.

Disebut bahwa rencana Kominfo untuk membatasi VPN gratis ini telah dibahas oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Wayan Tony Supriyanto serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Hokky Situngkir, sebagaimana yang kami lansir dari situs Kominfo pada hari ini.

(Kiri) Hokky Situngkir, (Kanan) Wayan Tony

“Kemaren Pak Hokky sudah rapat sama Pak Wayan. Jadi, kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke situs bagi masyarakat kecil untuk mengondisikan persebaran judi online,” ucap Budi Arie Setiadi pada acara Power Breakfast Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) pada 31 Juli 2024.

Menkominfo Budi Arie Setiadi melanjutkan, bahwa saat ini judi online masih menjadi salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Beliau berpendapat bahwa judi online merupakan salah satu bentuk sisi gelap digitalisasi yang sama sekali nonproduktif.

Mengajak kerja sama bermacam pihak untuk berantas judi online

Tak berhenti sampai di situ, beliau juga mengajak pelaku industri digital untuk bersatu melawan judi online yang kian meresahkan di tanah air, bahkan pihaknya tak segan untuk ajak para pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas sisi gelap digitalisasi tersebut.

Beliau menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa layanan VPN gratis memiliki resiko kerentanan pencurian data pribadi, persebaran malware, dan berpotensi membuat koneksi internet menjadi lambat. Waduh, gimana menurut kalian kalau pada akhirnya benar-benar diblokir oleh Kominfo, brott?


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version