Sehari sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika klaim bahwa pihaknya telah memblokir Temu. Namun, baru-baru ini kami mendapati informasi di mana Kominfo kirim surat ke Google agar perusahaan tersebut menghapus aplikasi e-commerce Tiongkok agar tak beredar di tanah air. Efektifkah cara tersebut?
Kominfo Kirim Surat ke Google, Minta Izin Penghapusan Aplikasi Temu
Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, mengungkap pihaknya baru-baru ini meminta izin untuk penghapusan aplikasi Temu dari Google Play Store dan Apple App Store.
Sebagaimana yang kami lansir dari CNBC, pihak Kominfo kirim surat ke Google dan Apple guna menghentikan aplikasi Temu di Indonesia secara menyeluruh. Alasannya masih sama, yaitu guna melindungi perputaran roda ekonomi Indonesia agar tidak terancam seperti negara-negara lainnya dari kehadiran aplikasi tersebut.
“Kita telah mengajukan pemblokiran dan surat kita secara resmi sudah disampaikan ke platform,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika di kantornya pada hari Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut, Budi Arie Setiadi mengaku bahwa upaya Kominfo kirim surat ke Google sekarang adalah satu-satunya langkah yang bisa dilakukan. Artinya, pihak Kominfo sama sekali tidak memiliki wewenang untuk memblokir aplikasi Temu secara langsung dari dua platform.
Sebelumnya, Kominfo memang mengaku bahwa pihaknya telah memblokir aplikasi e-commerce dari Tiongkok agar tak dapat diakses di Indonesia, namun kenyataannya kami masih dapat mengunduh bahkan memasang aplikasi tersebut tanpa masalah.
“Tapi kita sudah meyakinkan bahwa enggak bisa diakses. Udah enggak bisa, begitu mau register mau transaksi enggak bisa. Tetap kita enggak akan kasih mereka beroperasi, kita harus melindungi UMKM kita, karena itu ada jutaan tenaga kerja,” pungkasnya.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.