Kominfo Pantau Starlink Terkait Adanya Dugaan Predatory Pricing

Kominfo Pantau Starlink

Kominfo Starlink – Perjalanan layanan internet Starlink tampaknya tak semulus harapan. Karena setelah kantongi izin beroperasi di tanah air, muncul informasi di mana Kominfo pantau Starlink terkait adanya dugaan predatory pricing. Apa yang sebenarnya terjadi?

Kominfo Pantau Starlink Terkait Adanya Dugaan Predatory Pricing

Dugaan predatory pricing, Starlink langsung dipantau oleh Kominfo

Layanan internet milik Elon Musk yang sudah punya nama perusahaan di tanah air dengan nama PT. Starlink Services Indonesia baru-baru ini diduga melakukan strategi predatory pricing.

Sontak, Kominfo pantau Starlink karena belakangan ini penyedia layanan internet tersebut menjual produk layanan internet dengan harga yang kelewat murah, termasuk perangkat yang menjadi syarat gunakannya.

Tidak boleh menjual harga lebih murah dari layanan lain

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Wayan Toni Supriyanto, di mana pihaknya senantiasa harus memastikan pemain telekomunikasi diberlakukan secara adil dan memiliki kesempatan yang sama tanpa ada keberpihakan pada siapapun, termasuk Starlink.

Langsung Dipantau oleh Kominfo

Usman Kansong, inisiatif untuk langsung memantau Starlink

Adanya dugaan terkait predatory pricing yang dilakukan penyedia layanan internet tersebut, langsung membuat Kominfo pantau Starlink. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, dalam wawancaranya dengan Bisnis.

“Kita memantau. Kita lihat apakah memang benar terjadi predatory pricing. Nanti kita lihat, kalau memang katanya dia sudah menawarkan harga yang murah, kita lihat dan kita pantau.”

Usman Kansong

Beliau melanjutkan, saat ini Kominfo pantau Starlink, dan menyampaikan bahwa pemerintah memiliki regulasi untuk dapat mengontrol masalah predatory pricing, yaitu UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah meminta tiga hal terhadap PT. Starlink Services Indonesia sebelum beroperasi di tanah air. Di antaranya adalah pembukaan pusat operasional jaringan di Indonesia, punya layanan pelanggan, dan soal pajak yang semuanya sudah disetujui penyedia layanan internet tersebut.

Perangkatnya Sempat Dijual Murah di E-Commerce

Perangkatnya sempat dijual dengan harga lebih murah di salah satu e-commerce

Beberapa hari silam, kami menemukan bahwa perangkat untuk menerima sinyal dari satelit memang sempat dijual murah di salah satu e-commerce tanah air. Di mana alih-alih harus keluarkan dana hampir 8 Jutaan Rupiah, ternyata perangkat tersebut hanya dijual di kisaran 4 Jutaan Rupiah saja.

Jadi, tidaklah heran bila Kominfo pantau Starlink, mengingat salah satu syarat untuk dapat gunakan layanan internet tersebut adalah memiliki peralatannya terlebih dahulu, diikuti dengan biaya internet bulanannya.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.

Exit mobile version