Lama Tak Ada Kabar, Youtuber Ericko Lim Terjerat Kasus Narkotika?

biodata ericko lim

Salah satu youtuber asal Indonesia dengan jumlah subscriber lebih dari 2 juta yaitu Ericko Lim sudah lama tidak muncul di channelnya. Terakhir kali youtuber yang sering disapa dengan nama Soapking tersebut mengunggah videonya adalah tiga bulan lalu atau pada bulan juli kemarin. Padahal sebelumnya dia sering sekali update story di akun ignya atau mengupload video di channel youtubenya.

Isu yang beredar mengenai teka-teki menghilangnya Ericko Lim tersebut adalah karena dia ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba. Banyak yang percaya maupun tidak percaya mengenai isu penangkapan Ericko Lim tersebut. Namun kini isu tersebut semakin lama semakin terungkap kebenarannya.

Dilansir dari GGWP.ID, kasus yang menimpa Ericko Lim tersebut dapat dilihat semua orang melalui website Pengadilan Negeri Jakarta Barat (http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/list_perkara). Jika kita memasukan nama Erico dalam daftar pencaharian maka akan menemukan berkas perkara kasus yang menimpa Ericko Lim. Dalam berkas tersebut Ericko Lim didakwa dalam kasus narkotika.

Selain itu dalam berkas pengadilan negeri tersebut juga menyebutkan secara lengkap kronologi penagkapan Ericko Lim pada tanggal 5 juli 2019 lalu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisikan 2 (dua) butir tablet ekstasi berbentuk minion warna kuning dan tablet ekstasi warna merah muda berlogo Rolex berbentuk serpihan atau bubuk.

Uniknya tepat satu tahun lalu Ericko Lim memberikan video ceramah mengenai tetap menajadi seorang yang rendah hati meskipun kita sedang berada diatas, jangan menjadi seorang yang sok keren karena itu hanya akan membuat diri mereka jatuh kebawah.

Masih belum diketahui lebih lanjut lagi nasib dari Ericko Lim kedepannya. Karena sidang pertama kasus tersebut baru dilaksanakan pada tanggal 23 oktober 2019 kemarin. Namun yang jelas dengan tertangkapnya Ericko Lim tersebut semoga menyadarkan para pengguna Narkotika bahwa hal tersebut membahayakan diri sendiri dan dilarang.

Exit mobile version