Langgar Hak Cipta, Game FPS Ion Maiden Digugat oleh Musisi Band Iron Maiden

Ion Maiden vs Iron Maiden

Apa hanya gara-gara judul saja ?

Pada tanggal 28 Febuari 2018, 3D Realms baru saja merilis sebuah game FPS yang berjudul Ion Maiden. 3D Realms yang notabenenya adalah developer pelopor dari franchise Duke Nukem sengaja mengolah game tersebut dengan sentuhan sangat klasik demi membangkitkan kembali gairah para fans akan keikonikan game Duke Nukem.

Selain dari kerinduan terhadap franchise yang IP-nya kini sudah jatuh ke tangan Gearbox Software, kita tentu tahu bila inspirasi nama game “Ion Maiden” sendiri memang betul-betul diambil dari nama grup band metal legendaris seperti Iron Maiden. Namun, kita tidak tahu apakah ini merupakan sebuah bentuk penghormatan yang resmi atau hanya sebatas plesetan saja ? Karena nyatanya, pihak yang bersangkutan justru sama sekali tidak menyambut positif keberadaan game yang posisinya kini sedang dirilis secara early access di Steam.

 

Tepat pada tanggal 28 Mei kemarin, pihak manajemen Iron Maiden resmi mengajukan gugatan hukum tehadap pembuat game Ion Maiden. Dalam berkasnya, mereka menuduh judul game 3D realms ini telah menciptakan suatu keambiguan bagi para konsumen. Dimana para fans seolah dibuat percaya jika game judul game Ion Maiden ini memiliki hubungan yang bersifat resmi atau tertulis kepada pihak band Iron Maiden.

Dengan kata lain, Iron Maiden menganggap bahwa 3D Realms ingin mendompleng tanpa izin kepopuleran grup band Iron Maiden dalam memasarkan produknya. Selain itu, ada pula beberapa bentuk elemen-elemen game Ion Maiden lain yang mereka yakini telah melanggar asas-asas hak cipta;

Buat kamu yang pengen topup Google Play, Steam Wallet, PlayStation Network, ataupun Nintendo eShop yang paling murah dan terjamin, coba cek RRQ TopUp ya! Jangan lupa juga, gunakan kode voucher “GAMEBROTT” di RRQ TopUp untuk dapet potongan harga spesial buat kamu.

Dari segala macam bentuk komplain di atas, pihak manajemen Iron Maiden resmi menuntut ganti rugi kepada 3D Realms dengan mahar biaya sebesar $2 juta atau setara 28,5 milyar Rupiah.

3D Realms sendiri di akun Twitternya sudah memberikan statement bila tuduhan-tuduhan tersebut terdengar sangatlah berlebihan. Namun, mereka berencana untuk menunggu terlebih dahulu pemberitahuan resmi terkait gugatan hukum itu sebelum harus membuat keputusan yang diperlukan.

Sumber: Ion Maiden Lawsuit


Baca pula informasi menari lain seputar dunia video game dari saya, Ido Limando.

Exit mobile version