Hanya Karena Kirim Emoji Jempol, Orang Ini Didenda Rp 900 Juta!

Emoji Jempol

Mengirim emoji adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari keseharian zaman now untuk sampaikan emosi secara tidak langsung. Namun, siapa sangka kirim emoji jempol bisa menyebabkan hal yang tidak terduga, karena kami mendapati orang yang didenda Rp 900 Jutaan hanya karena masalah emoji.

Masalah Kirim Emoji Jempol, Kena Denda Rp 900 Juta!

Gak kebayang sih emoji bisa menimbulkan masalah serius

Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya di atas, emoji biasanya digunakan oleh generasi zaman now untuk menyampaikan emosi secara tidak langsung, atau untuk meramaikan percakapan di aplikasi perpesanan instan atau media sosial.

Namun, tampaknya hal tersebut tidak berlaku bagi Chris Achter, seorang pemilik pertanian bernama Swift Current Saskatchewan yang baru-baru ini didenda Rp 900 Jutaan hanya karena masalah kirim emoji jempol, setidaknya berdasarkan yang kami lansir dari TheGuardian.

Masalah emoji yang berakhir tragis

Ternyata, masalah ini dimulai pada foto kontrak pembelian rami pada tahun 2021 yang dikirimkan oleh South West Terminal pada perusahaan yang dimilikinya, yang sayangnya sang pembeli tidak kunjung mendapatkan barang yang dipesannya.

Perusahaan South West Terminal menganggap emoji jempol menyiratkan Chris menerima persyaratan kontrak yang dikirimkan sebelumnya. Di sisi lain, Chris yang kirim emoji jempol menyatakan bahwa dirinya telah menerima kontrak, namun tidak mengarah ke persetujuan.

Masalah Emoji yang Sampai Dibawa ke Meja Hijau

Masalah emoji yang sampai dibawa ke meja hijau

Debat tak berujung yang diawali dari kirim emoji jempol ini juga sampai dibawa ke meja hijau. Di mana pada saat sidang dilangsungkan, terdapat setidaknya 24 contoh emoji untuk pengujian lebih lanjut.

Sang hakim, T.J Keene memutuskan jika emoji jempol memang dapat diartikan sebagai persetujuan isi kontrak, dan menegaskan emoji juga dapat menjadi pengganti tanda tangan dari Chris, selaku pemilik pertanian Swift Current Saskatchewan, dan memutuskan untuk mengenakan denda kepada Chris sekitar Rp 900 Jutaan.

Waduh, ada-ada saja yah brott? Semoga dengan kejadian ini kita dapat lebih berhati-hati saat mengirimkan emoji demi keamanan bersama.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version