Melanggar Hak Cipta AMD Tuntut Mediatek Atas Patent APU Dan GPU

Petinju Terbaik di Dunia Mike Tyson

AMD dilaporkan telah menggugat MediaTek karena diduga melanggar beberapa paten. MediaTek dituduh menggunakan teknologi yang termasuk dalam paten-paten tersebut, yang terkait dengan AMD Accelerated Procesor Unit (APU) dan GPU, dalam produk mulai dari Televisi hingga”Smart Device” yang tidak dikenal.

Laporan ini awalnya diterbitkan oleh Bloomberg yang dimuat pada seeking Alpha, AMD dikatakan sedang mencari “kompensasi untuk pelanggaran di masa lalu, berkelanjutan, dan di masa depan” serta perintah pengadilan untuk memblokir pelanggaran di masa depan atas paten APU dan GPU-nya.

Gugatan ini dilayangkan setelah keluhan yang diajukan AMD ke Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada 2017 terhadap MediaTek, Sigma Designs, dan perusahaan lain. Keluhan AMD sama seperti sekarang: perusahaan melanggar beberapa paten terkait dengan teknologi grafisnya dalam upaya mereka menawarkan TV murah tapi bagus. ITC memutuskan mendukung AMD pada Agustus 2018, memberikan perusahaan dukungan hukum yang diperlukan untuk mengajukan gugatan seperti ini.

Ada 3 paten yang dikeluhkan oleh AMD. Seperti dua hasil dari akuisisi ATI Technologies pada tahun 2006 lalu dan yang lainnya adalah milik AMD sendiri. Paten tersebut secara luas mencakup parallel pipeline graphics system dan unified shader technologies serta arsitektur untuk menggunakannya. AMD sendiri menginginkan teknologi untuk kartu grafisnya, tetapi sebenarnya teknologi mereka juga dapat digunakan untuk memberi daya pada display untuk jenis produk lain juga.

Tidak jelas mengapa AMD menunggu untuk mengajukan gugatan terhadap MediaTek setelah mendapatkan keputusan dari ITC. Mungkin AMD dan Mediatek sedang dalam pembicaraan untuk penyelesaian dari gugatanya sama ketika AMD sepakat dengan LG bahkan ketika ITC belum memberikan keputusan. Namun mungkin tidak akan mengejutkan untuk mendengar dalam beberapa bulan mendatang bahwa MediaTek memutuskan untuk menyelesaikanya secara baik-baik karena akan membutuhkan dana yang besar jika harus melalui pengadilan terlebih setelah keputusan ITC, yang ini mungkin akan sulit untuk dimenangkan.

 

Jangan lupa untuk membaca berita lainya tentang Tech serta artikel random lainya dari Rizki

Exit mobile version