Sempat menjadi perbincangan hangat, akhirnya Menkominfo klaim blokir Temu, aplikasi e-commerce yang diduga mampu mengusik perputaran ekonomi di sebuah negara. Namun, siapa sangka hasilnya malah begini!
Menkominfo Klaim Blokir Temu, Begini Hasilnya
Berdasarkan pernyataan yang terpampang di situs Kominfo, Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo klaim blokir Temu di Indonesia. Harapannya, aplikasi dari Tiongkok tersebut tidak dapat digunakan di tanah air dan merusak perputaran ekonomi Indonesia.
Pihak Kominfo disebut telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Temu, karena tidak terdaftar dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. “Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM,” terangnya pada Rabu (09/10/2024).
Oleh karenanya, pihak Kominfo langsung bertindak cepat untuk melakukan pemblokiran guna melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing, yang mengincar dari sektor online maupun offline.
Selain itu, Menkominfo klaim blokir Temu ini dikuatkan dengan pernyataan Budi Arie Setiadi, di mana pihaknya juga telah melakukan pemblokiran aplikasi tersebut baik di App Store dan Play Store dengan alasan yang sama, yakni melindungi konsumen dan UMKM.
Aplikasinya Masih Bisa Diunduh
Berbekal rasa penasaran Menkominfo klaim blokir Temu pada kedua platform, kami mencoba untuk mencari aplikasi e-commerce asal Tiongkok tersebut pada Play Store, namun anehnya kami masih dapat temukan aplikasi tersebut, bahkan memasangnya pada perangkat yang kami gunakan.
Dari sini, kami menarik kesimpulan bahwa kemungkinan Kominfo membutuhkan waktu tambahan untuk dapat memblokir aplikasi tersebut secara efektif, agar tidak menyengsarakan konsumen dan pelaku UMKN di kemudian hari.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.