Menurut sebuah postingan dari Washington Post pada tanggal 11 Juni Microsoft membuat sebuah pernyataan bahwa mereka tidak akan memberikan teknologi Facial Recognitionnya kepada pihak ketiga, terutama untuk lembaga hukum. Bahkan sampai ada undang-undang federal yang mengatur tentang bagaimana suatu teknologi dapat digunakan dan aman ketika digunakan, perusahaan tidak akan menjualnya kepada polisi.
Pesaing mereka IBM dan Amazon menyatakan bahwa mereka akan membatasi akses untuk teknologi Facial Recognition dan mengatakan bahwa polisi tidak akan lagi diizinkan menggunakan softwarenya.Sampai peraturan yang lebih ketat diberlakuka, maka keadaan akan tetap seperti ini, kata perusahaan Seattle.
Microsoft president @BradSmi says the company does not sell facial recognition software to police depts. in the U.S. today and will not sell the tools to police until there is a national law in place “grounded in human rights.” #postlive pic.twitter.com/lwxBLjrtZL
— Washington Post Live (@PostLive) June 11, 2020
Matt Cagle, seorang pengacara dari American Civil Liberties Union mengatakannvia Reuters:
“When even the makers of face recognition refuse to sell this surveillance technology because it is so dangerous, lawmakers can no longer deny the threats to our rights and liberties.”
Kongres sedang mengkaji regulasi tentang facial recognition services untuk sekarang ini. Pada awal tahun ini kepolisian london mulai menggunakan facial recognition technology di beberapa bagian kotanya, tindakan ini tidak diterima dengan baik oleh organisasi HAM (Hak Asasi Manusia) yang mengatakan bahwa itu melanggar undang-undang tentang privasi, karena service dari facial recognition dapat mengidentifikasi siapapun dikamera pada saat tertentu.
Baca juga artikel lain terkait dengan Microsoft, dan juga ikuti berita-berita lainnya seputar Video Game bersama saya, Aldo
For press release and further collaboration, Contact me at author@gamebrott.com