Red Dead Redemption 2 yang telah hadir di PC tentunya telah menjawab harapan para fans akan game bertemakan Wild West garapan Rockstar Games tersebut. Namun, fans mungkin juga bertanya-tanya, kenapa Red Dead Redemption pertama yang rilis tahun 2010 tidak kunjung hadir versi PC-nya sampai saat ini.
Ketidakpastian tersebut yang nampaknya memicu sebuah tim modder bernama DamnedDev untuk menghadirkan sebuah proyek bernama Red Dead Redemption: Damned Enhancement Project, yakni sebuah port PC untuk Red Dead Redemption pertama dengan peningkatan grafis dan berbagai fitur-fitur baru. Namun sayang, semenjak diumumkan pada bulan Agustus lalu, kini proyek tersebut harus dibatalkan.
Dilansir dari TorrentFreak (via PCGamesN), Take-Two Interactive selaku publisher yang menaungi Rockstar Games, baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap tim modder tersebut, dengan tuduhan perencanaan pendistribusian program secara tidak sah, yang berisikan perubahan konten-konten gamenya secara drastis. Take-Two sendiri telah mengirimkan surat cease-and-desist di bulan September lalu, namun karena tidak diindahkan, akhirnya mereka memutuskan untuk melayangkan gugatannya tersebut pada 26 Desember 2019 lalu.
https://www.youtube.com/watch?v=ySEXO4r9DNA&feature=emb_logo
Perlu diketahui juga bahwa proyek Red Dead Redemption port PC ini sendiri telah berhenti semenjak bulan September lalu. Johnathan Wyckoff selaku satu dari 10 modder yang tergugat, mengaku di-bully oleh sebuah perusahaan yang nampaknya terafiliasi dengan Take-Two. Ia menyatakan bahwa mereka melakukan tindakan-tindakan tidak jujur dalam mendapatkan data dirinya dan keluarganya.
Saya telah menghubungi orang-orang untuk menyebarkan hal ini. Saya tidak akan membiarkan mereka mem-bully saya dan menyuruh saya diam. Saya telah menuruti permintaan dan menghentikan pengembangan (proyeknya), namun saya juga berharap untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.
—Johnathan Wyckoff
Gugatan yang dilayangkan oleh Take-Two menyertakan berbagai screenshot dari server Discord milik Johnatan, link menuju YouTube maupun livestream miliknya. Take-Two juga mengklaim bahwa Johnatan merupakan seorang ‘hobbyist’ yang secara aktif mencari donasi lewat berbagai medium tersebut demi mengembangkan proyeknya. Terlebih, Take-Two juga menyertakan berbagai cuitan milik Johnatan di Twitter yang menunjukkan bahwa dirinya tak menunjukkan adanya rencana untuk menghentikan proyeknya setelah surat cease-and-desist dilayangkan.
Dalam gugatan tersebut, Take-Two juga menyertakan jumlah kerugian yang mencapai $500,000 USD atau sekitar 6.9 miliar rupiah, dengan alasan bahwa pemain yang berminat memainkan Red Dead Redemption port PC terseubt akan mempengaruhi penjualan game baru kedepannya. Kamu bisa cek isi gugatan selengkapnya pada halaman ini.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait game Red Dead Redemption atau artikel keren lainnya dari Andy Julianto.