Baru baru ini, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) baru saja merilis regulasi tentang Game dan juga Esport untuk Indonesia. Dalam regulasi tersebut, PBESI membuat peraturan – peraturan tentang Game, Esports, Atlit, dan sebagainya. Regulasi itu diumumkan melalui postingan akun Instagram K-Case Lawyer, firma hukum Esports pertama di Indonesia.
Dunia gaming memang selama ini sudah biasa berjalan tanpa adanya payung hukum yang resmi dari pemerintah Indonesia. Sehingga Tujuan PBESI di sini adalah untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan regulasi yang sudah dibuat.
Tujuan pembuatan regulasi tersebut awalnya terdengar sangat bagus untuk perkembangan esports di Indonesia. Namun meskipun begitu, keberadaan regulasi ini juga cukup mengundang tanda tanya.
Dalam salah satu peraturannya yang mengatur soal penerbitan game di Indonesia, Pihak publisher kabarnya wajib untuk mengajukan izin kepada PBESI agar game yang mereka rilis dapat beroperasi di Indonesia. Pihak publisher juga dapat mengajukan status game mereka menjadi game Esports dengan beberapa persyaratan seperti di gambar pada Point 7.
Persyaratan game Esports sendiri dinilai sedikit rancu karena hanya mengatakan bahwa game tersebut harus diterima oleh masyarakat Indonesia. Belum ada penjelasan lebih seperti apa maksud diterima oleh masyarakat tersebut ?
Sampai berita ini diterbitkan, masih belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak PBESI. Semoga saja penjelasan yang diberikan dapat membawa gelombang positif dalam perkembangan industri game dan juga Esport di Indonesia.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Esport atau artikel lainnya dari Javier Ferdano. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com