Pecahkan Rekor, Pemerintah Amerika Serikat Sita Bitcoin Senilai Rp51.7 Triliun

Pecahkan Rekor, Pemerintah Amerika Serikat Sita Bitcoin Senilai Rp51.7 Triliun

Dilansir dari Detik.com, rekor pemerintah Amerika Serikat Sita Bitcoin terakhir kali sebesar Rp14 Triliun Rupiah pada tahun 2020 lalu. Penyitaan tersebut didapatkan dari pasar kriminal online paling terkenal pada masanya bernama Silk Road.

Pecahkan rekor tersebut, dilansir dari The United States Department Justice, pemerintah Amerika Serikat mengabarkan bahwa kembali sita Bitcoin senilai Rp51.7 Triliun atau setara $4.5 miliar. Bitcoin tersebut didapatkan dari penangkapan tersangka dua orang suami istri di Manhattan. Kedua tersangka tersebut ditangkap dengan tuduhan pencucian mata uang kripto yang dicuri dari Bitfinex pada tahun 2016 lalu.

Wakil Jaksa Agung Lisa O. Monaco juga menjelaskan bahwa penangkapan dan penyitaan Bitcoin kali ini adalah penyitaan terbesar hingga saat ini.

“Penangkapan hari ini, dan penyitaan keuangan paling besar yang pernah ada, menunjukkan bahwa Cryptocurrency (mata uang kripto) bukanlah tempat yang aman bagi kriminal” ucap Wakil Jaksa Agung Lisa O. Monaco.

Kronologi Penangkapan Tersangka

Pecahkan Rekor, Pemerintah Amerika Serikat Sita Bitcoin Senilai Rp51.7 Triliun 2

Tersangka merupakan pasangan suami istri, suaminya bernama Ilya Lichtenstein (34), dan istrinya bernama Heather Morgan (31). Mereka dijadwalkan untu disidang di Pengadilan Manhattan pada tanggal 8 Februari 2022 jam 3.00 PM waktu setempat.

Berdasarkan keterangan dokumen Kejaksaan, mereka berhasil mencuri Bitcoin sebanyak 119,754 dari website Bitfinex pada tahun 2016 lalu dan membuka 2.000 transaksi yang tidak sah. Transaksi tidak sah tersebut dikirim ke dompet digital atas nama Ilya Lichtenstein.

Selama 5 tahun terakhir, sebanyak 25.000 Bitcoin ditransfer dengan cara pencucian uang yang rumit ke tabungan Ilya dan Morgan dan beberapa berakhir dicuri oleh orang lain.

Buat kamu yang pengen topup Google Play, Steam Wallet, PlayStation Network, ataupun Nintendo eShop yang paling murah dan terjamin, coba cek RRQ TopUp ya! Jangan lupa juga, gunakan kode voucher “GAMEBROTT” di RRQ TopUp untuk dapet potongan harga spesial buat kamu.

Kemudian, sekitar 94.00 Bitcoin lagi, ditinggalkan Ilya dan Morgan di dalam dompet digital sebelumnya untuk menerima transaksi Ilegal dari hasil hack.

Setelah dikeluarkannya surat penggeledahan dari pengadilan atas dompet digital yang dimiliki Ilya dan Morgan, Agen khusus yang ditugaskan berhasil menemukan file yang berisi akun online miliki Ilya.

File tersebut berisi akses khusus untuk memasuki dompet digital tempat Ilya dan Morgan menyimpan sisa Bitcoin yang dicuri dari Bitfinex. Akhirnya, sebanyak 94.000 Bitcoin berhasil dipulihkan atau setara dengan $3.6 Miliar.

Ilya dan Morgan didakwa dengan kasus pencucian uang dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Serta, mereka konspirasi menipu Amerika Serikat dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Distrik Federal akan menentukan hukuman lainnya setelah mempertimbangkan pedoman Hukum A.S dan faktor UU lainnya.


Baca juga informasi menarik lainnya terkait Mobile Legends atau artikel lainnya dari Jeri. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.

Exit mobile version