Baru-baru ini ramai kabar tentang bug aplikasi dari salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa dan layanan yaitu Gojek yang tersebar melalui group-group di sosial media terutama Facebook. Gojek sendiri tercatat sebagai salah satu perusahaan di bidang layanan dan jasa yang tercatat memiliki lebih dari 50 juta kali download pada layanan store milik Google yaitu Google play store, Aplikasi pada Gojek sendiri terdiri dari banyak menu ada Go-ride, Go-car, Go-food dan kini merambah pada jasa seperti Go-massage dan Go-calm.
Dalam transaksinya Gojek juga bisa menggunakan fitur yang dinamakan Gopay dimana fitur ini berupa sebuah saldo sama seperti e-money yang bisa kamu gunakan untuk membayar semua jenis transaksi yang kamu gunakan dalam aplikasi pada Gojek dan Go Life, tapi beberapa bulan ini Gopay juga semakin bisa digunakan untuk membayar berbagai jenis transaksi tidak hanya terbatas pada aplikasi saja namun bisa kamu gunakan pada banyak transaksi sehari-hari misal membayar makan di restoran atau warung yang sudah menyiapkan pembayaran secara e-money dan ada logo Gopay.
Daftar isi
Bug Apa Yang Banyak Dibicarakan?
Bug ini adalah bug pada salah satu fitur dari aplikasi Gojek tersebut yaitu pada fitur Gopay dimana pada Bug tersebut kamu dapat Top Up saldo di Google Play Card.
Apasih Itu Google Play Card?
Google play adalah layanan milik Google dimana kamu bisa membeli berbagai aplikasi berbayar ataupun cash dalam game yang kamu mainkan menggunakan Google Play Card. Dalam kasus bug ini kamu bisa mendapatkan saldo sebesar Rp. 500.000,- dengan hanya membayar sejumlah Rp. 22.000,- melalui Gopay.
Tentu dengan cara ini kamu akan mendapatkan sejumlah uang yang sangat banyak karena dengan hanya membayar Rp. 22.000 kamu bisa mendapatkan Rp. 500.000, namun tentu saja tindakan tersebut tidaklah terpuji, karena itu akan merugikan banyak pihak terutama pihak Gojek dimana mereka akan mengalami kerugian yang tidak sedikit, misalnya jika satu orang memanfaatkan bug ini dia melakukan transaksi sebanyak 2x, kemudian dia akan mendapatkan saldo Google Play sebesar Rp. 1.000.000 kemudian dikalian ada 200 pelanggan maka kerugian pihak Gojek sudah mencapai Rp2.00.000.000(apabila satu user hanya transaksi sebanyak 2 kali) namun pada kenyataan dilapangan bahkan ada satu orang yang melakukan transaksi hingga Rp.70.000.000 rupiah.
Berikut contoh tentang pemanfaat dari Bug tersebut:
Bagaimana Cara Menggunakan Bug Tersebut?
Pasti banyak diantara kalian yang belum tahu akan bertanya-tanya bagaimana cara menggunakan bug ini, kalau begitu kalian telat karena pihak Gojek telah menutup bug tersebut. Dan jikapun masih ada mohon urungkanlah niat kalian, karena tindakan tersebut adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji dan sudah masuk dalam kategori kriminalitas karena telah melakukan tindak pencurian dan akan ada kemungkinan kalian akan diproses secara hukum.
“Aman kok, kan GPS sudah dimatikan”
Pasti banyak diantara kalian yang menganggap remeh hal tersebut dan menganggap jika GPS telah dimatikan maka kalian aman, karena fungsi GPS yang menunjukan peta lokasi dimana kalian tinggal telah dimatikan dan kalian beranggapan bahwa Gojek tidak bisa melacak wilayah kalian.
Jangan lupa! saat kalian pertama kali menginstall Gojek dan mendaftar akun, maka kalian akan memasukan nomor hp dan nama lengkap kalian.
“Kan bisa dimatikan min hp dan nomor hpnya make nomor hp sekali pakai”
Jangan senang dulu, karena rekam data di internet tidaklah segampang dan sesederhana itu, jika kalian sudah mematikan hp dan menggunakan sim card sekali pakai tetap saja, saat ini di Indonesia sudah menerapakan sebuah aturan dimana saat kalian mendaftar sim card kalian akan memasukan identitas dan informasi kalian. Dan tidak hanya itu jika kamu log in dalam sebuah aplikasi maka data kamu secara langsung sudah terekam dalam activity logs sistem milik Gojek dimana semuanya terekam baik lokasi kalian tinggal dan informasi pribadi kalian lainya. terlebih kali ini kalian melakukan transaksi jual-beli tentu akan meninggalkan jejak yang sangat jelas.
Bisakah Di Proses Secara Hukum?
Jika dilihat melalui kacamata umum, maka tindakan ini sudah masuk dalam tindakan yang merugikan pihak Gojek, jadi apakah bisa di proses secara hukum? Jawabanya tentu saja BISA apabila pihak Gojek menginginkanya. Tindakan ini masuk dalam kasus pencurian dan masuk dalam kategori pelanggaran UU ITE tentang transaksi elektronik.
Kesimpulan
Bug pada Gopay ini memanglah sangat menggiurkan, namun jangan karena sangat menggiurkan tersebut membuatmu buta sesaat. Alih-alih menyalahkan bug tersebut kamu malah bisa terkena masalah yang lebih rumit setelahnya karena kamu telah melakukan sebuah tindak kejahatan.
Namun, apabila kamu masih ingin melakukan hal tersebut mungkin pihak berwajib akan menteuk pintu dan “bertamu” kerumahmu.
Dan inilah yang terjadi
Terimakasih telah membaca artikel yang merupakan opini dan beberapa informasi yang penulis dapatkan melalui internet dan penelusuran kedalam beberapa group yang dinilai sering membagikan hal tersebut.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Gojek selaku pemilik dari Gopay, apabila ada kabar terbaru akan kami edit atau buat berita baru tersebut.
Jangan sungkan untuk memberi informasi tambahan apabila penulis masih kurang dalam memberikan informasi yang jelas tentang masalah ini.
Jangan lupa untuk membaca artikel dan berita lainya tentang game dan tech dari Rizki