Pembuat Cheat Call of Duty – Cheater telah menjadi salah satu masalah utama di game-game kompetitif di mana Call of Duty menjadi salah satu yang paling terdampak. Setelah diusut, ternyata ada penyedia untuk aplikasi cheat yang memungkinkan pemain untuk bermain secara curang.
Dan baru-baru ini terdengar kabar kalau pembuat cheat Call of Duty harus membayar denda ke pihak Activision dengan nilai yang sangat besar. Seperti apa kronologinya?
Pembuat Cheat Call of Duty Harus Bayar Denda ke Activision
Semua ini bermula ketika Activision menuntut ke pihak EngineOwning atas kasus “penjualan alat”, “mengganggu hubungan kontrak dengan disengaja”, dan “persaingan tidak sehat” pada tahun 2022 yang lalu.
EngineOwning dikenal sebagai pihak yang membuat dan menjual program cheat untuk beberapa judul game, mulai dari Call of Duty, Counter-Striker, Battlefield dan Titanfall.
Pembuat cheat ini menyediakan berbagai macam layanan cheat secara subscribe, mulai dari AimBots, Triggerbots, dan Wallhacks. Dan di tahun 2024, Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Distrik Pusat California baru-baru ini mengabulkan mosi Activision dalam kasus perdata terhadap EngineOwning. dimana pihak pembuat Cheat harus membayar denda.
Denda yang Harus Dibayar EngineOwning
Atas pengabulan mosi dari Activision, pihak pembuat cheat harus membayar ganti rugi kepada perusahaan video game tersebut sebesar $14,5 Juta atau sekitar Rp 235,69 Miliar. Selain itu pembuat Cheat juga harus membayar biaya pengacara sebesar $292 Ribu atau sekitar Rp 4,74 Miliar.
Tidak hanya itu, pengadilan juga mengeluarkan perintah permanen untuk melarang “perilaku melanggar hukum” yang dilakukan EngineOwning dan menyuruh mereka untuk mentransfer nama domain-nya yaitu www.EngineOwning.to ke Activision.
Kepastian apakah Activision akan bisa mengklaim uang ganti rugi itu masih belum dipastikan. EngineOwning sendiri berbasis di Jerman ketika gugatan pertama kali diajukan, namun perusahaan tersebut kini beroperasi di Dubai, sehingga dapat mempersulit proses penegakan keputusan itu.
Itulah informasi mengenai pembuat cheat COD harus membayar denda kepada Activision dengan nilai sebesar $14,5 Juta atau sekitar Rp 235,69 Miliar. Semoga dengan selesainya kasus persidangan ini, Gamer COD bisa bermain dengan tenang tanpa ada menemukan Player yang menggunakan cheat.
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Activision atau artikel lainnya dari Arif Gunawan. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.