Pemerintah Amerika Tuntut TikTok atas Adanya Pelanggaran Privasi pada Anak

Amerika Tuntut TikTok

Amerika Tuntut TikTok – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Amerika melangsungkan rapat RUU untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi platform media sosial populer, yaitu TikTok. Rapat tersebut berjalan sangat panjang.

Dan baru-baru ini, Pemerintah Amerika pun kembali memberikan sanksi terhadap TikTok terkait adanya pelanggaran terhadap privasi. Pelanggaran seperti apa itu?

Kronologi Pemerintah Amerika Tuntut TikTok atas Pelanggaran Privasi pada Anak

Apa alasan Pemerintah Amerika menutut TikTok?

Departement of Justice (DOJ) Amerika Serikat menjatuhkan tuntutan ke platform media sosial TikTok beserta induk perusahaannya yaitu ByteDance. Adapun tuntutan tersebut terkait dugaan gagalnya Perusahaan ini dalam melindungi privasi anak yang menggunakan platform mereka.

Platform tersebut dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak yang mengharuskan setiap layanan yang ditujukan untuk anak-anak dibawah 13 tahun memperoleh persetujuan orang tua untuk mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna.

DOJ mengatakan bahwa TikTok secara sadar mengizinkan anak-anak untuk membuat akun, serta membuat dan berbagi video serta pesan berdurasi pendek dengan orang dewasa ataupun orang lain di platform tersebut.

ByteDance telah melanggar peraturan menurut Pemerintah Amerika

Perusahaan ByteDance juga dianggap mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak tanpa memperoleh persetujuan dari orang tua mereka.

Lina Khan selaku Ketua Komisi Perdagangan Federal (FTC) mengatakan bahwa gugatan tersebut ditujukan untuk mengakhiri invasi besar-besaran yang melanggar hukum oleh platform ini terhadap privasi anak-anak.

Atas hal ini, FTC meminta denda hingga $51.744 per pelanggaran per hari dari anak perusahaan ByteDance tersebut karena mengumpulkan data secara tidak benar, yang secara teoritis dapat mencapai Jutaan dolar jika terbukti bertanggung jawab.

TikTok secara sadar dan berulang kali melanggar privasi anak-anak, mengancam keselamatan jutaan anak di seluruh negeri.

Lina Khan

Pernyataan dari ByteDance

ByteDance memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut.

TikTok mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan tuduhan ini. Menurut pihaknya, mereka telah melakukan segala yang diperlukan untuk menjaga privasi penggunanya, termasuk anak-anak.

Pihak mereka merasa banyak diantara tuduhan tersebut terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani. ByteDance bangga dengan upaya dalam melindungi anak-anak, dan mereka akan terus memperbarui dan meningkatkan platform ini.

Tuntutan ini merupakan puncak dari penyelidikan yang telah berjalan sebelumnya. Menurut laporan Reuters pada tahun 2020, FTC dan DOJ sedang menyelidiki tuduhan bahwa aplikasi media sosial populer tersebut gagal memenuhi perjanjian tahun 2019 yang bertujuan untuk melindungi privasi anak-anak.

Selain Amerika, tahun lalu Perusahaan tersebut juga telah menghadapi denda dari Uni Eropa dan Inggris atas penanganan terhadap data anak-anak.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait TikTok atau artikel lainnya dari Friliando. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.

Exit mobile version