Pemerintah Korea Perintahkan Apple dan Google untuk Hapus Game Penghasil Uang

Korea Blokir Apple Dan Google

Pertumbuhan di industri teknologi tampaknya berhasil tawarkan macam-macam kemudahan, salah satunya game penghasil uang. Di tanah air, game seperti ini tumbuh subur dan takkan mati dalam waktu dekat. Seakan bertolak belakang, pemerintah Korea perintahkan Apple dan Google untuk hapus game penghasil uang.

Apple dan Google Harus Ikuti Aturan Baru

Informasi ini turun langsung dari Game Rating and Administration Committee (GRAC) yang merupakan dari badan pemerintahan. Berdiri sejak tahun 2006, GRAC memiliki peran untuk memberikan insight kepada masyarakat umum, maupun customer potensial terkait konten dari game.

Fokus dari pemerintah Korea ini adalah untuk memperkuat diri demi atasi game penghasil uang yang berseliweran di Apple maupun Google. Berkedok game, namun genre pay-to-earn tertanam di permainan tersebut nampaknya memicu berbagai macam pandangan.

Untuk itu, perintah Korea perintahkan dua raksasa teknologi Apple dan Google untuk hapus game penghasil uang secara resmi di Playstore.

Faktanya, kehadiran game penghasil uang atau pay-to-earn (P2E) naik pamor berkat cryptocurrency. Di mana para pemain harus membeli aset bernama non-fungible token (NFT) untuk dapat memainkan game tersebut, dan mendapatkan keuntungan darinya. Beruntung, model seperti ini mendapat kecaman keras dari pemerintah Korea.

Selain itu, Game Management Committee (GMC) yang miliki peranan vital di kultur, olahraga, dan tourism menyatakan kesepemahamannya terkait hal ini. Malahan, mereka tuntut Apple dan Google hapus semua game di mana mereka harus lakukan in-app purchase sebelum memainkan game terkait.

Aturan baru ini dibuat untuk memerangi semua yang terlihat sebagai skema penghasil uang yang bersifat spekulatif. Dalam waktu dekat, para game developer khusus genre pay-to-earn takkan bisa mendaftarkan aplikasinya di Playstore favorit.

“Sangat masuk akal untuk membatasi games P2E dari mendapatkan fitur mendasar. Karena berdasarkan hukum Korea, hadiah berupa uang meski di dalam permainan masih termasuk hadiah,” tandas GMC.

“Semua games P2E, termasuk NFT, secara umum merupakan sesuatu yang bersifat spekulatif. Aspek itulah harus ditekan, dan ini baru bisa berlangsung bila dunia setuju untuk pakai Web 3.0 ke depannya,” tutup GMC.


Baca juga informasi menarik lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version