Jika sebelumya pemerintah India melakukan ban terhadap game PUBG untuk dimainkan dibeberapa provinis di negaranya meskipun kini sudah dilegalkan kembali. Kini hal yang sama juga dilakukan dinegara Nepal. Secara resmi pemerintah Nepal mulai hari ini melakukan pelarangan warganya untuk memainkan game Players Unknowns Battle Grounds atau PUBG.
Pernyataan pelarangan game PUBG tersebut diinisiasi oleh pemerintah Nepal sendiri melalui Nepal Telecommunications Authority (NTA) selaku KOMINFO Nepal. Alasan utama pemerintah Nepal melarang PUBG untuk dimainkan dinegaranya adalah karena tingkat kecanduan yang diberikan oleh game tersebut kepada anak-anak. Hal tersebut membuat para orang tua khawatir terhadap masa depan anaknya nanti. Pemerintah Nepal berpendapat cara satu-satunya untuk menangulangi hal tersebut adalah dengan memblock PUBG dari negara Nepal.
Dengan adanya ban terhadap PUBG tersebut, pemerintah Nepal memerintahkan semua penyedia layanan internet, operator seluler dan penyedia layanan jaringan untuk memblock semua hal mengenai game PUBG. Padahal dinegara tersebut belum ada suatu insiden buruk yang serius karena akibat dari game Players Unknowns Battle Grounds.
PUBG atau Players Unknowns Battle Grounds merupakan game battleroyale yang dipublikasikan oleh Bluehole dari Korea Selatan pada tahun 2017 kemarin. Ditahun 2019 ini mempunyai jutaan ribu pemain aktif diseluruh dunia mulai dari platform komputer maupun mobile. Pihak PUBG sendiri belum menanggapi ban dari pemerintah Nepal tersebut dan manjadikannya negara pertama yang melarang game PUBG secara penuh.
Baca juga artikel terbaru lainnya terkait game PUBG atau artikel-artikel menarik lainnya dari Roni Istianto.