Pemerintahan Hawaii Sudah Siapkan Rancangan Undang-undang yang Meregulasi Sistem Microtransaction dalam Video Game

Mr.Krabs in Free Samples 20

Pemerintahan Hawaii mulai mengambil langkah tegas

Kewaspadaan dari bahaya microtransaction sekarang sudah tidak lagi menjalar ke para pihak gamer saja. Mulai ada pihak-pihak lain yang saat ini juga jengah dengan aksi-aksi “nakal” dari para korporat pembuat game tersebut. Berkat viralnya sistem microtransaction pada game Star Wars Battlefront II kemarin, sejumlah pemerintahan dari negara-negara di dunia sudah mulai peka dan tertarik untuk menelaah fenomena yang bikin para gamers heboh ini.

Pemerintahan Hawaii saat ini disebut-sebut menjadi yang terdepan dalam memberikan perlawanan nyata terhadap praktek-praktek microstransaction dalam video game. Baru-baru ini mereka telah merumuskan dua pasang undang-undang yang akan diajukan ke bagian legislatif guna mengontrol ketat sistem microtransaction dalam video game.

Chris Lee, selaku perwakilan dari pihak yang merumuskan undang-undang tersebut mengakui bahwa dirinya dulu adalah seorang gamer. Berevolusinya sebuah industri video game dari yang awalnya bertujuan untuk menciptakan sesuatu yang inovatif sampai mengeksploitasi para playernya khususnya anak-anak demi meraup keuntungan merupakan salah satu alasan dibalik ngototnya Chris dalam memerangi microtransaction. Namun, sekali lagi perlu ditegaskan bahwa perumusan undang-undang ini sekarang masih belum resmi untuk diberlakukan karena masih harus menunggu persetujuan dari para legislator lewat jalur voting.

kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan selanjutnya dari perumusan undang-undang anti microtransaction tersebut ? Tentu banyak gamer yang pastinya berharap jika undang-undang itu akhirnya bisa disetujui, ditambah dengan banyaknya negara-negara yang meniru langkah hawaii dalam membatasi game-game yang mengandung unsur microtransaction.

 Sumber: Comicbook

Exit mobile version