Hacker ini dapatkan ganjarannya.
Cheater memang menjadi masalah yang tak kunjung usai diselesaikan di video game multiplayer. Beberapa negara termasuk Korea Selatan bahkan telah menganggap hal tersebut sebagai salah satu masalah yang serius. Mereka berani jatuhi hukuman berat bagi para cheater tersebut.
Dilansir DotEsports seorang hacker Overwatch berusia 28 tahun asal Korea Selatan dijebloskan ke penjara dalam masa hukuman satu tahun, dan dua tahun masa percobaan. Terdakwa diduga telah hasilkan keuntungan sebesar 200 juta won atau sekitar 2.5 milyar rupiah dari program ilegalnya.
Hukuman ini merupakan salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan Pengadilan Distrik Incheon Korea Selatan. Hal tersebut dikarenakan akibat terdakwa mengambil keuntungan dari program tersebut.
Bagi kamu yang belum tahu, Korea Selatan telah resmi implementasikan hukum anti-hacking sejak tahun 2016 yang lalu. Hukum tersebut ditujukan pada mereka yang membuat program ilegal yang bisa melanggar Terms of Service atau aturan yang berlaku pada setiap video game. Mereka yang melanggarnya akan dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda sekitar 609 juta rupiah.