Salah satu game mobile yang menggunakan teknologi cukup unik adalah Pokemon Go. Game yang menggunakan teknologi AR atau Augmented Reality. Sebuah teknologi yang menambahkan ke dunia nyata sebuah objek yang diciptakan oleh komputer. Objek yang umumnya berbentuk gambar atau animasi yang seolah ada di dunia nyata.
Dilansir dari Gamerant, pengembang Pokemon Go dituntut karena hak paten teknologi AR. Pengembang Pokemon Go yaitu Niantic dikenal akan kemampuannya mengembangkan permainan berbasis teknologi AR. Selain Pokemon GO, mereka juga mengembangkan game Harry Potter: Wizards Unite.
Namun, beberapa waktu lalu, Niantic digugat oleh sebuah perusahaan teknologi karena penggunaan teknologi AR dalam video gamenya. Perusahaan yang mengajukan gugatan tersebut adalah NantWorks LLC, yang secara rutin bekerja dengan teknologi yang digunakan di bidang medis dan pemiliknya cukup terkenal yaitu, Patrick Soon-Shiong seorang ahli bedah transplantasi dan miliarder terkenal.
Nantworks telah mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal di California. Mereka menyatakan bahwa Niantic melanggar teknologi dari tiga paten yang berkaitan dengan Teknologi Ar di game mereka yaitu Pokemon GO dan Harry Potter: Wizards Unite. Gugatan itu diajukan pada 4 September baru-baru ini. Pihak Niantic sendiri belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.
Oleh karena itu, pemaparan di atas memberikan gambaran soal gugatan yang dihadapi oleh Niantic terhadap penggunaan teknologi AR. Jika kalah di pengadilan, Niantic tentunya akan mengalami tekanan yang cukup besar.
Baca juga artikel artikel lainnya di Gamebrott atau artikel video game menarik lain dari Aru Akasa