RT RW Net Ilegal Makin Menjamur, Kemenkominfo Minta Bantuan Polisi

Rt Rw Net Ilegal Makin Menjamur

Belakangan ini RT RW Net ilegal semakin menjamur saja di tanah air. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sampai meminta bantuan polisi guna menekan hal yang dilarang tersebut.

Kemenkominfo Minta Bantuan Polisi Gegara RT RW Net Ilegal Menjamur

Wayan Toni Supriyanto

Perlu kalian ketahui, RT RW Net adalah sebuah aksi jual beli internet yang dilakukan oleh oknum tertentu, biasanya perseorangan demi mendapatkan keuntungan tanpa seizin dari penyelenggara jasa internet.

Sontak hal tersebut membuat Kemenkominfo gerak cepat untuk mengurangi aktivitas ilegal tersebut di tanah air. Tidak hanya judi online dan pornografi saja, tetapi instansi pemerintahan tersebut ternyata kini ingin menekan angka RT RW Net yang dirasa semakin meresahkan saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direkut Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, di mana pihaknya menjelaskan bahwa saat ini tengah mempersiapkan tim khusus untuk memberantas maraknya RT RW Net di Indonesia.

Maraknya penjualan internet di Indonesia

Tidak hanya membuat tim khusus, pihaknya juga mengimbau para penyelenggara jasa internet untuk kembali lakukan pengecekan ulang terhadap database pelanggan. “Bukan rahasia umum lagi kalau mayoritas pelaku RT RW Net ini biasanya bermain sendiri,” imbuh Wayan Toni Supriyanto.

Masih mengacu pada situs tersebut, diketahui Kemenkominfo saat ini telah menindak setidaknya ratusan RT RW Net ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut juga ungkapkan tantangan memberantas praktir jual beli internet ini ialah dikarenakan betapa luasnya geografi tanah air.

Contoh alat RT RW untuk menjual internet secara ilegal ke user lainnya

“Terlalu luas wilayah kita. Sementara sekarang ini kita di lapangan tidak tahu mana yang menjadi pelanggan, dan mana yang menjadi pelaku penjualan internet. Jadi, kita harus cari dulu satu-satu,” pungkasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Kemenkominfo juga mengimbau kepada masyarakat akan bahaya aktivitas jual beli internet ini yang berpotensi besar terjadinya penyalahgunaan data dan kejahatan siber, termasuk penyebaran file malware.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com

Exit mobile version