Pemerintah Rusia Denda Google dan TikTok Terkait Konten Illegal

Rusia Denda Google

Rusia Denda Google – Mengawasi dan meregulasi konten yang beredar di internet guna melindungi masyarakatnya dari misinformasi dan konten negatif merupakan salah satu bentuk kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara di dunia, termasuk Russia.

Baru-baru ini Pemerintah Rusia menjatuhkan denda terhadap Google dan TikTok karena tidak menghapus konten yang dilarang di negara tersebut.

Kronologi Pemerintah Rusia Denda Google dan TikTok Atas Konten Illegal

Kronologi Pemerintah Rusia Denda Google dan TikTok Terkait Konten Illegal

Google dan TikTok didenda oleh Pemerintah Rusia karena dianggap gagal mematuhi perintah dari regulator atas konten yang dilarang. Menurut Publikasi Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow, raksasa mesin pencarian itu didenda sebesar 5 juta Ruble ($58.038) dan TikTok sejumlah 4 juta Ruble ($47.080).

Denda tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintahan Vladimir Putin dalam beberapa tahun ini untuk menegakkan penghapusan konten yang dikategorikan illegal pada platform teknologi asing. Ketika para platform ini tidak mematuhinya, Pemerintah secara konsisten menjatuhkan denda.

Vladimir Putin

Untuk Konten spesifik yang menyebabkan denda ini di jatuhkan belum diidentifikasi, dan hingga saat ini, kedua Perusahaan tersebu belum memberikan komentar apa pun tentang masalah ini.

Pemberian Denda ini merupakan lanjutan dari pengawasan antara pihak berwenang Rusia dan perusahaan teknologi internasional terkait moderasi dan kontrol konten.

Selain itu, Moskow juga secara khusus menyatakan ketidakpuasannya terhadap anak perusahaan Alphabet tersebut atas tindakannya menghapus saluran YouTube yang terkait dengan media dan tokoh publik di negara itu.

Google Sebelumnya Sudah Kena Denda

Kebiajakan Ini Telah Berlangsung sejak Tahun Lalu

Tahun lalu, Rusia mendenda Perusahaan Amerika tersebut setelah diklaim gagal menghapus video YouTube yang mempromosikan informasi palsu dan propaganda LGBT. Perusahaan tersebut didenda 3 juta Ruble karena Rusia mendorong kontrol lebih atas konten online yang tersebar di masyarakat.

Satu video khususnya, tentang komunitas LGBT di St. Petersburg, dianggap oleh Jaksa Penuntut sebagai video yang dibuat oleh “agen asing”, menurut kantor berita TASS.

Denda tersebut dijatuhkan setelah Pemerintah memberlakukan undang-undang baru yang membatasi apa yang dianggapnya sebagai promosi propaganda LGBT.


Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Friliando. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.

Exit mobile version