Tencent Tegas Berikan Peraturan Baru Pada Streamer Gamenya di China!

tencent

Raksasa game China yaitu Tencent telah menerapkan sejumlah aturan baru untuk mengatur perilaku streamer dalam memainkan game-nya secara online yang dimana (Player Unknown Battleground) PUBG Mobile, Kings of Glory dan Arena of Valor masuk kedalam kategori game yang dimaksud. Menurut sebuah laporan oleh perusahaan intelijen pasar permainan Asia, Niko Partners, aturan itu dipicu oleh pengawasan yang meningkat terhadap streaming langsung oleh pemerintah China selama setahun terakhir.


Perusahaan mendaftarkan 12 “Nilai” yang diharapkan dipatuhi streamer-nya, dengan melarang hal-hal seperti berikut:

Peraturannya sangat luas dan dalam beberapa kasus, seperti “menyebabkan perselisihan atau dampak sosial yang merugikan,” sangat tidak jelas. Namun, analis Niko Partners, Daniel Ahmad mengonfirmasi di Twitter bahwa mereka hanya akan berlaku untuk streamer China.

“Ada hubungan hak cipta alami antara konten game dan platform streaming langsung,” kata Tencent dalam pesan yang diposting ke situs media sosial China, Weibo (via The Esports Observer). “Tencent, sebagai pemimpin platform streaming game dan penerbit game, memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan standardisasi dan otorisasi konten streaming di industri ini.”

Streamer yang gagal mematuhi pedoman dapat dilarang dari streaming game Tencent di masa depan, dan ada kemungkinan konsekuensi serius di luar itu: Tidak ada koneksi langsung, tetapi The Esports Observer juga membuat catatan tentang kasus yang melibatkan Honor of kings streamer yang berusia 19 tahun. Jiang “Haishi” Haitao, yang menandatangani kesepakatan dengan platform streaming Douyu meskipun dia sudah terikat kontrak dengan Huya. Huya menggugat pada November 2018, dan Pengadilan Menengah Rakyat Guangzhou memukul streamer dengan denda ¥ 49 juta ($ 7,2 juta).

Hal ini sudah kami tulis di berita kemarin yang bisa kamu akses disini.


Source: PC Gamer


Baca juga Artikel dan Berita menarik lainya seputar AOV, Game, dan Tech dari Mohammad Abdul Fatah

Exit mobile version